Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Tengah Paling Berminat Terbitkan Obligasi Daerah

Kompas.com - 02/02/2018, 15:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (Pemda) kini dapat menerbitkan obligasi daerah. Instrumen ini adalah efek berupa surat utang yang diterbitkan pemda dan tidak dijamin oleh pemerintah pusat.

"Penerbitan obligasi daerah hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD, yang diperoleh dari pungutan atas penggunaan sarana dan/atau prasarana tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Hoesen menyatakan, ada beberapa daerah yang memang terlihat berminat untuk menerbitkan obligas daerah. Tanpa menjelaskan secara spesifik, ia menyebut daerah tersebut antara lain di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Meskipun demikian, imbuh Hoesen, pada dasarnya penerbitan obligasi daerah sangat bergantung pada kesiapan dan kapasitas daerah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK Fakhri Hilmi menjelaskan, ada tiga provinsi yang serius dalam menerbitkan obligasi daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Jawa Tengah dipandang paling berminat dalam menerbitkan obligasi daerah.

Akan tetapi, proses penerbitan obligasi daerah oleh Jawa Tengah masih dalam tahap yang sangat awal. Fakhri menuturkan, Jawa Tengah masih mempersiapkan persyaratan di daerah sendiri.

"Malah belum sempat melakukan persetujuan di DPRD. Target dari mereka akhir tahun, tapi proses yang ada saat ini masih di awal sekali," ungkap Fakhri.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 OJK Djusti Septiana pun mengakui hal serupa. Ia menyatakan, Jawa Tengah dipandang sebagai daerah yang paling minat menerbitan obligasi daerah.

Kabarnya, nilai penerbitan obligasi daerah yang akan direalisasikan Jawa Tengah adalah sekitar Rp 11 triliun, namun belum diketahui proyek yang akan dibiayai oleh obligasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com