Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jateng Ajukan 5 Proyek Infrastruktur dengan Pembiayaan Obligasi Daerah

Kompas.com - 01/02/2018, 16:03 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikabarkan telah menyodorkan 5 proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah.  Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah.

Ludy Arlianto, Kepala Bagian Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk sementara, Pemprov Jateng mengajukan proyek antara lain di sektor rumah sakit, pasar, dan pengelolaan air bersih.

"Ada sekitar 5 proyek di beberapa kabupaten kota. Tapi dokumen harus dilengkapi dengan visibility studi, disampaikan ke investor juga ada manfaatnya atau tidak," kata Ludy, di Semarang, Kamis (1/2/2018).

Ludy menyebutkan, untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah membutuhkan persiapan yang matang. Proyek harus terus berlangsung dan tidak boleh terbengkalai di tengah jalan.  Masyarakat atau badan usaha harus diberi pemahaman yang sama mengenai obligasi daerah.

Baca juga: OJK Fasilitasi Penerbitan Obligasi Daerah Jawa Tengah

"Karena ini yang pertama, kita hati-hati jangan sampai proyek gagal di tengah jalan, proyek mangkrak atau enggak dibayar," ucapnya.

Untuk pengajuan proyek, sambung dia, Pemda harus mendapat persetujuan dulu dari pihak Badan Perencanaan Daerah dan melakukan persiapan untuk pekerjaan proyek.  Setelah tuntas, dokumen harus direview oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan OJK.

Lantaran dibiayai melalui pasar modal, proyek yang diajukan harus mempunyai nilai keuntungan secara ekonomis. Keuntungan dari proyek itu digunakan untuk membayar pokok utang, beserta bunganya.

"Pinjaman daerah sesuai Undang-Undang maksimal 75 persen dari APBD tahun sebelumnya," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com