KOMPAS.com - Kewajiban perbankan untuk melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu topik yang dicari pembaca. Beberapa artikel mengenai hal ini pun menjadi berita yang paling populer.
Berita terpopuler lainnya adalah mengenai merger perusahaan asuransi AXA Life Indonesia dengan AXA Financial Indonesia hingga tanggapan Kemenhub soal viral video baling-baling helikopter yang dijadikan ayunan oleh bocah-bocah di Papua.
Berikut 5 berita populer Ekonomi:
1. Ini Nilai Tagihan Kartu Kredit yang Wajib Dilaporkan ke Ditjen Pajak
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan PMK 228/PMK.03/2017 sebagai pengganti PMK Nomor 16/PMK.03/2013 dan perubahannya. Di dalamnya, Ditjen Pajak meminta perbankan untuk menyerahkan data transaksi kartu kreditke pemerintah.
Seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (5/2/2018), Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa kewajiban penyampaian data kartu kredit oleh perbankan/penyelenggara kartu kredit kepada DJP akan diatur. Namun, belum terang dalam bentuk apa aturan itu akan terbit, apakah dengan revisi PMK atau lewat instrumen lainnya.
Dia mengatakan agar konsisten dengan penerapan UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Tujuan Perbankan, aturan pelaksanaan penyampaian data kartu kredit tersebut akan mencakup beberapa poin.
Pertama, wajib disampaikan hanya untuk total pembelanjaan (tagihan) paling sedikit Rp 1 miliar dalam setahun. Kedua, disampaikan setiap tahun sesuai periode penyampaian data keuangan untuk saldo rekening per 31 Desember setiap tahunnya.
Baca selengkapnya di sini
2. Izin Usaha AXA Life Indonesia Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabahnya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.