Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Fokus Kejar Kepatuhan Peserta

Kompas.com - 15/02/2018, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan kualitas program Jaminan Sosial yang dikelola oleh dua lembaga yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan kerja sama terkait dengan Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi peningkatan peluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan.

Kemudian, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum dan implementasi pengenaan dan pencabutan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2PT).

Baca juga : Kenaikan Iuran Bukan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk mendukung program jaminan sosial yang berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

"Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pengelolaan masing-masing program baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Bayu di Hotel Fairmont, Jakarta (15/2/2018).

Bayu mengungkapkan, setelah empat tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 192 juta penduduk Indonesia telah menjadi bagian dari program ini.

Baca juga : Jaminan Sosial ASN dan TNI/Polri Kembali Direvisi

Bayu berharap dengan dukungan dari semua pihak diyakini program jaminan sosial akan sustainable dan menjadi salah satu fondasi pendorong pembangunan dan kemajuan negara.

Senada dengan Bayu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan, saat ini betapa pentingnya membangun sinergi antar lembaga dengan berbagai pihak.

“Dari aspek jaminan sosial Ketenagakerjaan, kami menilai sinergi antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia," jelas Ilyas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+