Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Fokus Kejar Kepatuhan Peserta

Kompas.com - 15/02/2018, 14:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan kualitas program Jaminan Sosial yang dikelola oleh dua lembaga yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan kerja sama terkait dengan Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi peningkatan peluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan.

Kemudian, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum dan implementasi pengenaan dan pencabutan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2PT).

Baca juga : Kenaikan Iuran Bukan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk mendukung program jaminan sosial yang berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

"Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pengelolaan masing-masing program baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Bayu di Hotel Fairmont, Jakarta (15/2/2018).

Bayu mengungkapkan, setelah empat tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 192 juta penduduk Indonesia telah menjadi bagian dari program ini.

Baca juga : Jaminan Sosial ASN dan TNI/Polri Kembali Direvisi

Bayu berharap dengan dukungan dari semua pihak diyakini program jaminan sosial akan sustainable dan menjadi salah satu fondasi pendorong pembangunan dan kemajuan negara.

Senada dengan Bayu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan, saat ini betapa pentingnya membangun sinergi antar lembaga dengan berbagai pihak.

“Dari aspek jaminan sosial Ketenagakerjaan, kami menilai sinergi antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia," jelas Ilyas.

Dirinya mengungkapkan, bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2017 yang lalu mencapai 44,99 juta pekerja dengan 26,24 juta pekerja yang aktif bekerja.

Baca juga : Dana Jaminan Sosial Defisit, Apakah Manfaat untuk Peserta Akan Dikurangi?

“Harapan kami, sinergi antar lembaga akan mampu mendorong pekerja ataupun pemberi kerja untuk segera mendaftar menjadi peserta, dengan cara-cara persuasif dan edukatif, serta law enforcement (penegakan hukum),” ujar Ilyas.

Pengawasan Ketat

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Sugeng Priyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa pengawasan yang lebih ketat terhadap program jaminan sosial.

Menurutnya, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan memastikan hak-hak yang harus diterima oleh pekerja dipenuhi oleh pemberi kerja.

“Kami harap pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial,” papar Sugeng

Kompas TV Bagi para pekerja yang tercatat di BPJS Tenaga Kerja. Para peserta akan menerima hasil pengembangan jaminan hari tua sebesar 7,8 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com