Sebenarnya proses ini adalah sebuah proses umum yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, dimana Anda mungkin punya teman yang ingin meminjam uang untuk sebuah usaha atau bisnis lalu Anda mau meminjamkannya, namun karena era telah berubah maka teknologi berperan besar dalam mempertemukan seseorang dengan orang lainnya dalam sebuah portal atau wadah.
Dan inilah yang mungkin saat ini lebih dikenal dengan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau dikenal dengan fintech lending atau P2P (peer to peer) lending.
Baca juga : P2P Lending sebagai Wujud Baru Inklusi Keuangan
Industri ini menjadi berkembang dengan pesat semenjak tahun 2017, kenapa? Karena semenjak tahun 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 77/POJK01/2016 mengeluarkan aturan yang mengatur tata cara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Artinya bila ada yang sebelum aturan ini disahkan tengah melakukan praktik pinjam meminjam uang berbasis website atau aplikasi pada smartphone maka program tersebut adalah sebuah program yang illegal karena tidak ada aturannya.
Namun setelah POJK tersebut keluar maka semua Fintech Lending memiliki pilihan, untuk membenahi diri dan memenuhi persyaratan pendaftaran atau menjadi sebuah perusahaan illegal.
Yang menariknya bahwa POJK yang dibuat tersebut adalah berisi mengenai tata cara dan peraturan yang dirembukkan bersama oleh semua pelaku fintech yang ada pada saat POJK tersebut belum muncul.
Mari saya coba perlihatkan seberapa jauh peminat pinjam meminjam uang berbasis digital ini ‘berlari’ sepanjang tahun 2017 :
1.Sampai dengan 5 Februari 2018 terdapat 33 perusahaan Fintech Lending yang terdaftar di OJK
2.Perkembangan pinjam meminjam uang berbasis teknologi ini telah berkembang dari Desember 2016 yang semula Rp 284.150.525.559 bertumbuh menjadi 2.563.960.154.223 atau bertumbuh menjadi 800 persen dalam 12 bulan
3.Dengan kondisi rasio peminjam dengan status pinjaman macet diatas 90 hari dari Desember 2016 0,6 persen menjadi 0,99 persen pada Desember 2017 atau meningkat 0,39 persen
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.