Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudahan Berusaha untuk UMKM Perlu Dibenahi

Kompas.com - 07/03/2018, 06:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Kemudahan berusaha atau berinvestasi bagi investor dan juga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia perlu terus dibenahi. Selama hal ini belum tuntas dibenahi, maka iklim usaha yang kondusif akan sulit tercapai.

Hal itu disampaikan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri melalui rilis pers ke Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Menurut Novani, pembenahan kemudahan berusaha untuk UMKM yang belum tuntas menyebabkan sekitar 70 persen UMKM di Indonesia belum terdaftar.

Hal ini menyulitkan mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan. Padahal UMKM berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

“Akses terhadap pembiayaan sangat penting UMKM karena biasanya UMKM tidak memiliki modal yang besar saat memulai usahanya. Akses kepada modal juga sangat penting karena dapat berkontribusi untuk meningkatkan produksi dan penjualan serta memperluas usaha UMKM tersebut,” ungkap Novani.

Baca juga : Gandeng BTN, Zurich Luncurkan Asuransi untuk Segmen UMKM

Novani menambahkan, bantuan untuk pembiayaan akan mendorong UMKM berkembang dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Hal ini akan menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

“Penyederhanaan regulasi penting dilakukan untuk mendukung tumbuhnya perekonomian nasional. UMKM mampu menggerakkan perekonomian karena mereka biasanya menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan mereka juga menggunakan sumber daya lokal, seperti tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal,” terangnya.

Selain pembiayaan, penguasaan terhadap teknologi juga menjadi tantangan bagi UMKM.

Perkembangan zaman yang kini condong ke arah digitalisasi harus direspon oleh UMKM dengan menerapkannya dalam usaha.

Hal ini, lanjut Novani, yang juga harus dipenuhi oleh pemerintah. Selain melalui pembiayaan, penguasaan terhadap teknologi juga dapat dilakukan melalui sosialisasi yang diadakan pemerintah ataupun pihak-pihak swasta.

Kompas TV Pengusaha optimistis peningkatan kapasitas dapat mempermudah penjualan bahkan menembus pasar ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com