Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Ramai-ramai Lapor SPT Via Online

Kompas.com - 08/03/2018, 15:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI dan pimpinan masing-masing fraksi menunjukkan bukti laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Hal ini dilakukan dalam rangka mengampanyekan para Wajib Pajak (WP) di Indonesia agar segera melaksanakan kewajibannya melapor SPT pajak tahunan sebelum batas waktu berakhir.

"Saya bersama Wakil Ketua DPR yang lain sudah melaksanakan kewajiban kami sebagai warga negara, lapor pajak dengan e-filling. Caranya cepat dan mudah," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat ditemui pewarta di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Bambang menilai, cara pelaporan pajak yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sudah bagus dan praktis. Disebut praktis karena tidak lagi harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), melainkan bisa melalui internet atau secara elektronik dari tempat masing-masing.

Dia juga menceritakan bahwa saat mengisi laporan SPT menggunakan e-filling, hanya butuh waktu singkat. Hal itu dimungkinkan karena semua data sudah terintegrasi, termasuk potongan gaji di kantor baik sebagai anggota dewan maupun selaku pengusaha.

Baca juga: Cek EFIN dan Kode Pembayaran untuk Laporan SPT Bisa Lewat Ponsel

"Isinya cuma 10 menit kemarin. Data sudah ada semua, tinggal bayar kekurangannya. Jangan tanya kekurangannya berapa, itu rahasia dapur," tutur Bambang.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan yang turut hadir bersama pimpinan DPR mengaku senang dengan kepatuhan mereka selaku WP Orang Pribadi. Robert berharap, melalui hal ini, masyarakat secara umum dapat meningkatkan kesadarannya sebagai WP dan bersedia melapor SPT sebelum tenggat waktu akhir bulan Maret 2018 ini.

"Kami sangat senang, jadi ini sebagai contoh yang baik dan membuat kami lebih semangat lagi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT," ujar Robert.

Batas waktu laporan SPT WP Orang Pribadi ditetapkan sampai akhir Maret 2018. Sedangkan untuk pelaporan SPT WP Badan hingga akhir April 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com