JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyepakati perubahan susunan dewan direksi dan komisaris.
Perseroan menyetujui pengunduran diri Direktur Willem (Wim) Lucas Timmermans dan Komisaris Mohd Khairil Kevin Loh bin Abdullah.
"Wim adalah salah seorang figur kunci dalam manajemen XL Axiata sejak lebih dari 10 tahun lalu, termasuk ketika memasuki masa-masa krusial saat kami mulai melakukan transformasi dan kini fokus memasuki bisnis data," kata Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Baca juga : XL Axiata Perluas Jaringan Data di Pelosok Sumatera dan Sulawesi
Terkait dengan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, RUPST memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris.
RUPST Juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Baca juga : Turun Tipis, Laba Bersih XL Axiata Tahun 2017 Capai Rp 375 Miliar
Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan Timmermans selaku direktur dan Khairil Abdullah selaku komisaris, RUPST juga menyetujui perubahan status David R Dean dari Komisaris Independen menjadi komisaris.
RUPST pun mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen.
Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris XL Axiata adalah sebagai berikut.
Direksi
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.