Buka larangan terbang
Evaluasi tersebut merupakan jawaban Uni Eropa terhadap tuntutan penerbangan Indonesia untuk membuka larangan terbang. Selama hampir 11 tahun, Uni Eropa menerapkan larangan terbang terhadap Indonesia.
Sejak Juli 2007, Uni Eropa melakukan larangan terbang (banned) terhadap penerbangan Indonesia. Saat itu, Uni Eropa menganggap sisi keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia kurang memenuhi syarat, setelah kecelakaan beruntun pada awal 2007.
Hal tersebut terlihat dari hasil efektivitas implementasi audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) ICAO, yang selama 10 tahun ini berkisar di angka 40-51 persen atau di bawah rata-rata global yang sebesar 60 persen.
Barulah pada tahun lalu nilai efektivitas implementasi USOAP ICAO Indonesia melambung lebih dari 80 persen, jauh di atas rata-rata global.
(Baca juga: Lion Air, Batik Air, dan Citilink Bisa Terbang ke Eropa)
Larangan terbang tersebut tentu saja berakibat semua maskapai Indonesia tak bisa terbang menuju Eropa. Selain itu, semua warga Uni Eropa juga diperingatkan jika akan menggunakan maskapai Indonesia.
Larangan itu tentu berimbas besar pada bisnis penerbangan nasional, seperti masalah asuransi dan pengadaan pesawat. Di samping itu, kepercayaan penerbangan internasional terhadap penerbangan Indonesia juga turun.
Setelah berhasil kembali ke kategori 1 dari FAA serta mendapatkan nilai sangat baik dari audit USOAP ICAO, langkah Indonesia selanjutnya adalah membuka larangan terbang dari Uni Eropa.
Agus menegaskan pembukaan larangan terbang Indonesia ke Uni Eropa sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan penerbangan Internasional terhadap Indonesia. Ia berharap, investasi dan wisatawan luar negeri akan semakin deras masuk ke Indonesia. Dengan begitu, devisa dan perekonomian nasional juga semakin meningkat.
"Dengan demikian akan mengukuhkan Indonesia di jajaran elit penerbangan dunia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada Indonesia,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.