Larangan terbang tersebut tentu saja berakibat semua maskapai Indonesia tak bisa terbang menuju Eropa. Selain itu, semua warga Uni Eropa juga diperingatkan jika akan menggunakan maskapai Indonesia.
Larangan itu tentu berimbas besar pada bisnis penerbangan nasional, seperti masalah asuransi dan pengadaan pesawat. Di samping itu, kepercayaan penerbangan internasional terhadap penerbangan Indonesia juga turun.
Setelah berhasil kembali ke kategori 1 dari FAA serta mendapatkan nilai sangat baik dari audit USOAP ICAO, langkah Indonesia selanjutnya adalah membuka larangan terbang dari Uni Eropa.
Agus menegaskan pembukaan larangan terbang Indonesia ke Uni Eropa sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan penerbangan Internasional terhadap Indonesia. Ia berharap, investasi dan wisatawan luar negeri akan semakin deras masuk ke Indonesia. Dengan begitu, devisa dan perekonomian nasional juga semakin meningkat.
"Dengan demikian akan mengukuhkan Indonesia di jajaran elit penerbangan dunia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada Indonesia,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.