Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proyek Bandara dan Pelabuhan yang Ditawarkan ke Swasta

Kompas.com - 14/03/2018, 22:26 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Limited Concession Scheme (LCS). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya masih menyelesaikan skema pengelolaan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

"Berkaitan dengan share ini, dalam minggu ini kita akan finalisasi bagaimana BUBU tetap di Kementerian Perhubungan, tapi dasar hukum apa yang bisa diberikan," kata Budi Karya, Rabu (14/3/2018).

Dia mengatakan, sejumlah proyek brownfield akan ditawarkan untuk ditawarkan konsesi kepada swasta. Di antaranya, Bandara Labuan Bajo, Bandara Radin Inten, Bandara Juwata, Pelabuhan Manokwari, Pelabuhan Timika, Pelabuhan Bau-Bau. "Itu (proyek) yang relatif besar dan masih ada di Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Budi menyebut, konsesi pengelolaan infrastruktur perhubungan itu akan ditawarkan kepada investor dalam negeri maupun asing. Tetapi pihaknya masih menghitung pengaturan imbal bagi untuk infrastruktur tersebut.

Baca juga: Gudang Garam Dipastikan akan Bangun Bandara di Kediri Jawa Timur

"Saya mungkin akan harmonisasi dulu dengan peraturan yang ada. Karena kita tidak ingin membuat satu aturan tapi tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," sebutnya.

Budi Karya berharap Perpres LCS bisa diselesaikan pada akhir bulan ini.

Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainer Haryanto menjelaskan, skema pembiayaan konsesi investasi akan dilakukan dua opsi. Yakni pembayaran di muka (up front payment) dan kombinasi pembayaran hasil yang dicicil.

"Nanti pengaturan skema pembayarannya akan diatur dalam Perpres. Tapi kita memang mengharapkan untuk dilakukan up front, agar ada injeksi fresh money kepada negara" kata Rainer.

Baca juga: Viktor Laiskodat Ingin Beli Bandara Komodo

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata bilang pihaknya masih menyelesaikan simplifikasi prosedur pengalihan konsesi.

Selain itu, akan diatur juga pemanfaatan dana, salah satu opsinya dikelola melalui Badan Layanan Umum (BLU).

"Detail operasinya kita harus rapi , jangan sampai melanggar aturan-aturan pemanfaatan aset negara," ujar Isa. (Ramadhani Prihatini)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini deretan proyek bandara dan pelabuhan yang ditawarkan ke swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com