Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari 4 Kesalahan Utama Pengguna Kartu Kredit Ini

Kompas.com - 17/03/2018, 22:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran nontunai yang menjadi favorit. Memakai kartu kredit membantu kemudahan dan kepraktisan Anda dalam bertransaksi.

Selain itu, kartu kredit juga banyak memberikan benefit atau keuntungan yang bisa membantu pemiliknya mendapatkan transaksi lebih hemat.

Misalnya, keuntungan dalam bentuk cashback, poin hadiah, voucher, diskon, airmiles, cicilan 0 persen dan lain sebagainya.

Namun, tidak sedikit orang yang alergi bahkan “trauma” dengan kartu kredit. Maklum, kartu kredit adalah alat transaksi nontunai berbasis uang pinjaman dari bank dengan bunga tinggi.

Bila tidak cermat dan bijak dalam memanfaatkannya, kartu kredit bisa menjadi sumber malapetaka finansial yang sangat berbahaya.

Baca juga : Haruskah Ragu Transaksi Online Pakai Kartu Kredit di Indonesia?

Banyak orang yang sampai stress dikejar-kejar oleh jasa penagih utang atau debt collector karena terlanjur terjerat utang kartu kredit. Dalam perspektif ini, kartu kredit bisa Anda lihat seperti pisau bermata dua.

Satu sisi, kartu kredit bisa sangat bermanfaat membantu kemudahan transaksi. Di saat yang sama, kartu kredit bisa jadi sumber masalah keuangan yang berbahaya.

Nah, supaya kartu kredit tidak sampai menjadi sumber masalah finansial pribadi, sebaiknya Anda memastikan untuk menghindari 4 kesalahan utama pengguna kartu kredit, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, berikut ini:

1.Memakai kartu kredit tanpa rencana

Banyak orang terjerat utang kartu kredit karena serampangan dalam memanfaatkannya. Asal gesek kartu kredit tapi tidak memikirkan apakah ada penghasilan yang memadai untuk membayar tagihannya kelak. Ini akan sangat berbahaya.

Bila Anda menggesek kartu kredit Anda untuk bertransaksi berbagai rupa tapi tidak bisa memastikan bisa membayar tagihannya kelak, itu sama saja mengundang masalah keuangan serius.

Maka itu, setiap kali Anda menggesek kartu kredit Anda untuk bertransaksi, pastikan Anda memiliki uang untuk dibayarkan ketika tagihan datang kelak.

Baca juga : Punya Anak Zaman Sekarang Semakin Mahal, Jalankan Strategi Ini

2.Terlalu sering membayar minimum payment

Kartu kredit memang memungkinkan penggunanya membayar tagihan dalam nilai minimal. Saat ini adalah sebesar 10 persen. Ini berarti, saat Anda memiliki tagihan Rp 10 juta, Anda diperbolehkan hanya membayar senilai Rp 1 juta saja.

Tapi, kemudahan itu tidak gratis. Sisa tagihan Anda sebesar Rp 9 juta akan dikenakan bunga tinggi dan harus Anda bayarkan ketika tagihan bulan berikutnya datang. Ini akan menjadi pintu masuk dari petaka finansial Anda yang serius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com