JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan perombakan susunan direksi dan komisaris. RUPST pun mengumumkan penyetoran dividen sebesar Rp 4,77 triliun.
"RUPST menyetujui dan mengangkat Saudara Sigit Widyawan sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dalam konferensi pers di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (20/3/2018).
RUPST pun memberhentikan dengan hormat Imam Budi Sarjito dan Panji Irawan sebagai Anggota Direksi BNI terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Selain itu, RUPST BNI pun menyetujui dan engangkat Tambok PS Simanjuntak, Endang Hidayatullah, dan Dadang Setiabudi sebagai Anggota Direksi.
Baca juga : Top Up Go-Pay di BNI dan Bank Mandiri Akan Kena Biaya
Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan direksi BNI adalah sebagai berikut.
Dewan Direksi:
1. Achmad Baiquni: Direktur Utama
2. Herry Sidharta: Wakil Direktur Utama
3. Putrama Wahju Setyawan: Direktur Corporate Banking
4. Tambok P. S. Simanjuntak: Direktur Retail Banking
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.