Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Bank Harus Ganti Rugi Dana Nasabah Korban "Skimming"

Kompas.com - 22/03/2018, 10:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang terdampak tindak kejahatan skimming untuk mengecek seluruh mesin ATM yang dimilikinya. Ini dilakukan guna memastikan mesin ATM tidak dipasangi perangkat skimmer atau kamera tersembunyi.

OJK pun menyatakan bakal selalu mengevaluasi manajemen risiko sistem keamanan perbankan. Selain itu, bank-bank juga harus mengganti dana nasabah yang hilang karena menjadi korban kejahatan skimming.

"Bagi nasabah yang dirugikan karena skimming, bank akan menggantinya. Kartu ATM disarankan diganti yang pakai cip," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : Antisipasi Skimming, Bank Mandiri Perketat Patroli ke Mesin ATM

Dia mengatakan, kejahatan skimming yang telah diungkap merupakan nasabah dari BRI dan Bank Mandiri. Meski demikian, Slamet tidak menyebutkan bank lain yang terkena kejahatan skimming selain kedua bank tersebut.

"Sudah ada datanya. BRI dan Bank Mandiri, tapi semua (dana) diganti bank," jelas Slamet.

Adapun Pengamat Ekonomi dan Perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan, kejahatan skimming telah terjadi di Indonesia sejak tahun 2014. Kejahatan skimming juga pernah terjadi di negara maju macam Inggris dan Jerman.

Untuk itu, agar terhindar dari kasus skimming, perbankan harus secara teratur mengecek mesin ATM dan mengingatkan kembali nasabah untuk lakukan penggantian PIN secara rutin. 

Baca juga : Nasabah Blokir Rekening karena Takut Skimming, Ini Kata Bank Mandiri

"Diharapkan rutin mengganti PIN, kalau bisa nomor PIN bukan tanggal lahir melainkan nomor random yang sulit ditebak. Memeriksa adakah kejanggalan dari mesin ATM misalnya spy cam, atau keypad tambahan dan lain-lain," sebut Bhima.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas memastikan bahwa Bank Mandiri telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang menjadi korban skimming. 

“Dana nasabah yang menjadi korban tersebut, semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah,” ungkap Rohan.

Rohan menjelaskan, dana nasabah korban skimming yang diganti mencapai Rp 260 juta. Dana tersebut selesai diganti pada Senin (19/3/2018) lalu.

Kompas TV Polisi kembali meringkus satu pelaku dari sindikat pembobol uang nasabah melalui modus skimming pelaku yang diringkus adalah warga negara Bulgaria.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com