Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DBS Indonesia Sudah 100 Persen Gunakan Cip di Kartu ATM

Kompas.com - 26/03/2018, 19:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah bank di Indonesia sudah menerapkan teknologi cip untuk kartu debit atau kartu ATM. Salah satunya yakni PT Bank DBS Indonesia.

Saat ini DBS Indonesia memiliki 1 juta nasabah dan semua kartu ATM mereka sudah menggunakan teknologi cip.

Head of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia Wawan Salum mengatakan, migrasi kartu debit dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke cip sudah dilakukan dua tahun lalu atau sejak 2016.

"Saat ini semua nasabah sudah memiliki kartu debit dengan teknologi cip," kata Wawan ketika ditemui setelah acara peresmian kerja sama PT DBS Indonesia dengan Jaringan Prima, Senin (26/3/2018).

Baca juga : Marak Skimming, OJK Minta Perbankan Percepat Migrasi ke Kartu Cip

Menurut Wawan, langkah DBS Indonesia yang terlebih dulu menerapkan cip ini karena teknologi ini mempunyai tingkat keamanan lebih tinggi. Hal ini karena semua informasi di cip debit ini terenkripsi dengan baik.

DBS Indonesia mengakui memang biaya kartu yang menggunakan teknologi chip sedikit mahal dibandingkan yang biasa. Selain itu sistemnya untuk mengembangan teknologi ini juga lebih mahal.

Namun bank melihat potensi keuntungan dibanding biaya operasionalnya, sebab manfaat bagi yang didapatkan nasabah DBS Indonesia dengan implementasi teknologi ini lebih besar ketimbang biayanya. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul DBS Indonesia sudah terapkan teknologi chip 100% pada Senin (26/3/2018)

Kompas TV Cegah Skimming, BRI Ganti Kartu ATM dengan Menggunakan Chip

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

Whats New
Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com