Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2017, Pegadaian Bayar Pajak Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 01/04/2018, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) membukukan laba bersih sekitar Rp 2,5 triliun pada tahun 2017 lalu. Sepanjang tahun lalu, perseroan pun membayar pajak dengan jumlah yang cukup besar, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

"Kami juga termasuk pembayar pajak yang kelasnya di atas triliun (rupiah). Kami bayar pajak Rp 1,6 triliun," kata Direktur Utama Pegadaian Sunarso di sela-sela acara perayaan ulang tahun Pegadaian ke-117 di Lapangan Aldiron, Jakarta, Minggu (1/4/2018).

Selain itu, imbuh Sunarso, Pegadaian juga mengalokasikan Rp 1,06 triliun kepada pemegang saham sebagai dividen. Sunarso menjelaskan, meskipun angka tersebut tergolong tidak terlalu besar, namun dividen tersebut diharapkan dapat membantu negara.

"Meskipun tidak besar-besar amat, mudah-mudahan kehadiran Pegadaian cukup berarti bagi negeri," jelas Sunarso.

Baca juga : Ulang Tahun ke-117, Pegadaian Luncurkan Gadai Tanpa Bunga

Pada tahun 2018 ini, sebut Sunarso, Pegadaian menargetkan aset meningkat menjadi Rp 58 triliun. Sementara itu, Pegadaian juga bakal menaikkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp 48,3 triliun.

Adapun laba perseroan pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 2,7 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian laba pada tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 2,5 triliun.

"Labanya naik hanya miliar (rupiah) karena kami ingin jualan lebih murah. Kami korbankan marjin, customer base (basis nasabah) yang ingin kami sasar," ujar Sunarso.

Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tersebut menuturkan, jumlah nasabah baru Pegadaian pada tahun ini ditargetkan sebesar 2 juta.

Oleh karena itu, guna mencapai target tersebut, Pegadaian meluncurkan sejumlah program dan layanan baru, termasuk 6.000 agen Pegadaian.

"Sampai Maret saja sudah 3.000-an agen. Kami akan lengkapi dengan Pegadaian Digital Service," terang Sunarso.

Kompas TV Bisnis usaha Gadai Merebak Tanpa Izin Usaha OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com