Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos IMF: Sistem Perdagangan Bebas Terancam Hancur

Kompas.com - 12/04/2018, 20:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan ketegangan yang meningkat dapat berisiko terhadap sistem perdagangan global. Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde menegaskan, negara-negara harus menjauhi proteksionisme.

"Sistem perdagangan bebas yang berdasarkan pada aturan dan tanggung jawab bersama kini terancam hancur," ujar Lagarde dalam pidatonya di Hong Kong, seperti dikutip dari CNN Money, Kamis (12/4/2018).

Komentar tersebut dilontarkan Lagarde ketika AS dan China berada di tengah pusaran pertikaian perdagangan. Kedua negara saling melempar ancaman penerapan tarif impor senilai miliaran dollar AS terhadap produk dari masing-masing negara.

Lagarde pun mendesak negara-negara tertentu untuk menurunkan batasan perdagangan dan menyelesaikan pertikaian tanpa menggunakan pengukuran kebijakan eksepsional tertentu. Namun demikian, ia tidak merujuk pada negara-negara tertentu.

Baca juga: IMF dan Alibaba Harapkan Penyelesaian Perang Dagang China-AS

Akan tetapi, pernyataan Lagarde tersebut tampaknya merujuk pada langkah yang dilakukan Presiden AS Donald Trump yang menerapkan tarif impor tanpa melalui proses di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Para pakar pun telah memperingatkan bahwa langkah yang dilakukan Trump telah mengganggu sistem perdagangan dunia.

"Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sistem perdagangan dengan melihat pada praktiknya sendiri dan berkomitmen pada level aktvitas di mana semua negara akan mematuhi aturan," sebut Lagarde.

Dia pun menyebutkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik dan menurunkan distorsi kebijakan yang mengedepankan badan usaha milik negara. Pernyataan Lagarde ini dipandang merujuk pada China.

Trump sendiri telah menuding China mencuri properti intelektual sebagai alasan penerapan tarif impor senilai 50 miliar dollar AS. China menampik tudingan AS tersebut, namun juga berjanji untuk memperkuat perlindungan properti intelektual.

Menurut Lagarde, pengenaan tarif dapat melukai semua pihak, khususnya konsumen di tingkat penghasilan rendah.

"Tidak hanya berdampak pada harga produk yang lebih mahal dan pilihan yang terbatas, (pengenaan tarif) juga mencegah perdagangan memainkan peranan penting untuk mendorong produktivitas dan memperluas teknologi baru," sebut Lagarde.

Kompas TV Pemerintah Indonesia mengklaim berhak mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com