JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan Surat Berharga Perpetual (SBP) dalam rangka membiayai proyek-proyeknya ke depan.
SBP ini terhitung sebagai instrumen investasi yang baru di Indonesia, di mana menyasar investor dana jangka panjang seperti asuransi, dana pensiun, dan sejenisnya.
"Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui SBP berjumlah Rp 8 triliun. Secara bertahap akan dipenuhi dalam empat tahun," kata perwakilan PT PP Agus Purbianto saat acara Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP dengan Ciptadana di kantor Bappenas, Rabu (17/4/2018).
Untuk tahap awal, PT PP menerbitkan SBP Rp 1 triliun yang terdiri dari beberapa tahap penerbitan.
Untuk tahap pertama, akan diterbitkan SBP dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar yang kepastiannya akan ditentukan sehari sebelum tanggal penerbitan pada 14 Mei 2018.
Tahap berikutnya akan ditentukan kemudian. Agus mengungkapkan, SBP tahap pertama ini akan digunakan untuk membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh.
"Selebihnya, SBP akan digunakan juga untuk pengembangan beberapa unit bisnis lainnya di bawah PT PP. Kementerian BUMN sudah menyetujui pemenuhan investasi Rp 1 triliun untuk tahap awal ini," tutur Agus.
Skema SBP dari PT PP tidak ada tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan terdapat fleksibilitas untuk opsi beli. SBP juga diperkaya dengan fitur dividen pusher yang sekaligus sebagai jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.
Nantinya, investor tidak hanya dapat pembayaran kupon secara rutin berikut imbal hasilnya, tapi juga tambahan imbal hasil setelah tahun ke tiga apabila PT PP tidak melakukan opsi beli.
Pembelian SBP akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola Ciptadana Asset Management. Ditambah potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun melalui Danareksa Capital.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.