Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang, Apindo Meradang

Kompas.com - 23/04/2018, 21:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari. Kebijakan tersebut dinilai Apindo akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.

"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," imbuh dia.

Baca juga: Pengusaha Keberatan soal Lamanya Cuti Bersama, Ini Kata Mendag

Atas dasar hal tersebut, Hariyadi berharap pemerintah ke depannya bisa menimbang-nimbang sebelum mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Untuk saat ini, para pengusaha di mata Hariyadi sudah pasrah lantaran kebijakan tersebut telah resmi dikeluarkan.

"Namun, untuk ke depannya kami minta pemerintah meninjau lagi apakah memang perlu kebijakan seperti itu," sambung Hariyadi.

Baca juga: Keberatan, Pengusaha Minta Pemerintah Perjelas SKB Libur dan Cuti Bersama

Mudik Lancar

 

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018). 

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

Kompas TV Keputusan Presiden yang menambah jumlah cuti  Idul Fitri tahun ini menjadi 10 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com