Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknologi Blockchain, Solusi Perpajakan Indonesia yang Lebih Transparan

Kompas.com - 27/04/2018, 10:30 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan fintech Online Pajak menyediakan layanan perpajakan dengan mengadopsi teknologi blockchain sehingga dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan, sekaligus membuat transaksi yang dilakukan menjadi lebih transparan.

Diharapkan, dengan transparansi ini wajib pajak akan semakin memercayai pemerintah dalam pengelolaan pajak masyarakat, karena tidak lagi ragu dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Founder dan Direktur Online Pajak Charles Guinot menjelaskan melalui teknologi blockchain yang diimplementasikan dalam OnlinePajak, setiap pihak terkait dapar saling memeriksa keberlangsungan pembayaran pajak.

"Namun, data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena kita tetap dapat memilih data-data apa saja yang dimasukkan dalam jaringan yang kita buat," ujarnya pada peluncuran fitur bloackchain Online Pajak di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Baca juga : Teknologi Blockchain Berkembang, Apa Dampaknya Bagi Bisnis Pusat Data?

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan teknologi seharusnya menjadi solusi, bukan masalah. Sehingga penggunaan teknologi blockchain dalam perpajakan merupakan langkah yang tepat.

"Blockchain is something that unavoidable. Saya mendukung penerapan blockchain OnlinePajak karena dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi," tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, penggunaan teknologi blockchain di Indonesia oleh instansi pemerintahan, utamanya perpajakan, adalah yang pertama di ASEAN.

Anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi karena teknologi ini diklaim tidak dapat diretas.

Sebagai informasi, blockchain merupakan basis data global online yang bisa diakses oleh siapapun melalui internet. OnlinePajak memanfaatkan teknologi ini untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak sehingga realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target.

Baca juga : Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Berdiri

Kompas TV Optimisme Ditjen Pajak ditopang kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pembayaran pajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com