Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

PGN Siap Akuisisi Pertagas

Kompas.com - 27/04/2018, 20:33 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap bergabung dengan Pertamina Gas (Pertagas) setelah mendapat ijin prinsip integrasi dari para pemegang saham.

Integrasi PGN dengan Pertagas menjadi agenda keenam yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 PGN yang digelar di Hotel Four Season, Jakarta.

"Secara prinsip, kami bisa melanjutkan proses integrasi Pertagas ke PGN," kata Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim, saat konferensi pers usai RUPST, Kamis (26/4/2018).

Ada pun integrasi merupakan langkah lanjutan dari pemasukan harta pemegang saham dari PGN ke Pertamina.

(Baca: Holding BUMN Migas, PGN Bakal Jadi Anak Perusahaan Pertamina)

Jobi mengatakan, besaran nilai saham yang akan diintegrasikan tengah dikaji. PGN berjanji akan menginformasikan detail nilai saham apabila telah ditetapkan.

"Nanti berapa nilainya, masih dalam proses pengkajian dan evaluasi. Nilainya, nanti kalau sudah dihitung KJPP nanti kita sampaikan, lalu kita RUPS lagi," ujarnya.

BUMN gas itu memiliki dua opsi soal skema integrasi, yakni akuisisi dan merger. Saat ini, PGN masih mengkaji pilihan itu bersama konsultan dan anggota holding.

"Bentuknya akuisisi atau merger sedang dikaji. Kalau dari sisi waktu, akuisisi lebih cepat,” katanya.

Potensi kerugian dikaji

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji integrasi anak usahanya, Pertagas, dengan PGN terkait holding BUMN.

Kajian dilakukan untuk mengantisipasi kerugian atas aksi korporasi tersebut. Apabila integrasi terjadi, maka seluruh aset yang dimiliki PGN dan Pertamina tetap dipegang masing-masing perusahaan.

Bagikan dividen Rp 766,27 miliar

Sepanjang 2017, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih laba bersih 143 juta dollar Amerika.

Oleh karenanya, PGN bakal membayarkan dividen Rp 766,27 miliar kepada pemegang saham atau Rp 31, 61 per lembar saham.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com