Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perusahaan Bermasalah, Industri Pembiayaan Dinilai Masih Sehat

Kompas.com - 22/05/2018, 07:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat lima perusahaan multifinance atau perusahaan pembiayaan yang mendapatkan Surat Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch Ihsanuddin menyampaikan, 5 perusahaan yang mendapatkan surat PKU tersebut adalah PT Asia Multi Dana, PT Kapitalink Finance, PT Pan Pembiayaan Maritim, PT Kembang 88, dan Sun Prima Nusantara Pembiayaan.

"Dari 5 tersebut kita lihat perkembangannya seperti apa, apakah akan berlanjut hilang dicabut izin usahanya, atau dia bisa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan yang diatur dalam peraturan perusahaan pembiayaan," ujarnya ketika memberi keterangan kepada awak media di Gedung Soemitro Djojohadikusimo, Senin (21/5/2018).

Selain itu Ihsanuddin menambahkan, ada 8 perusahaan yang terkena sanksi dari Surat Peringatan 1 (SP1) karena terlambat melakukan laporan, atau karena tidak ada kejelasan pemegang saham, atau karena tingkat kesehatan atau rasio piutang pembiayaan yang tidak seimbang.

Baca juga: OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan

"Yang kena sanksi ringan hingga berat ada 8 perusahaan, sementara yang mendapatkan PKU 5," sebut dia.

Masih sehat

Karena jumlah perusahaan yang bermasalah cenderung kecil jika dibandingkan dengan total jumlah perusahaan pembiayaan yang ada, yaitu 191 perusahaan.

Total jumlah perusahaan multifinance yang berada dalam kondisi keuangan baik adalah 88 persen dari seluruh total perusahaan pembayaran. Jumlah ini merupakan hasil dari laporan bulanan perusahaan dan pemeriksanan oleh tim pengawas OJK.

Sehingga, dapat dikatakan industri pembiayaan atau multifinance pada Maret 2018 berada dalam kondisi sehat.

Ini ditunjukkan dengan pertumbuhan aset per akhir Maret yang mencapai Rp 34,4 triliun atau 7,65 persen secara year on year menjadi Rp 483,92 triliun.

Adapun untuk pembiayaan piutang mengalami peningkatan 6,08 persen atau Rp 24,02 triliun dengan nilai outstanding kewajiban dan komitmen mencapai Rp 419,2 triliun.

"Perlu juga kami tambahkan. Tentu ini sebagai bahan. Sumber pendananaanya itu memang mayoritas dari pinjaman. Bisa terdiri dari pinjaman luar negeri dalam negeri juga bisa dengan penerbitan bond atau obligasi atau medium term note (MTN)," ujarnya.

Pertumbuhan pembiayaan ini pada Maret 2018 mengalami pertumbuhan hingga 8,40 persen yoy. Jika dirinci, untuk pinjaman dalam negeri sejumlah Rp 179.8 triliun atau 52.5 persen dari total sumber pembiayaan. Sementara pembiayaan luar negeri berjumlah Rp 91.5 triliun atau 27 persen dari total sumber pembiayaan.

" Untuk peneribitan surat berharga baik obligasi atau MTN sejumlah Rp 71.7 triliun atau 20,9 persen dari total pinjaman mereka," tambah dia.

Adapun laba juga mengalami peningkatan. Untuk tiga bulan pertama tahun 2018 ini, industri pembiayaan sudah membukukan laba hingga Rp 3,74 triliun atau tumbuh 2,56 persen. Kemudian dengan pertumbuhan laba juga meningkatakan return on asset (ROA) 4,36 persen dan return on equity (ROE) sebesar 13,2 persen.

Selain itu, untuk NPF (non performing fund/kredit bermasalah) untuk net 1,17 persen, sementara secara gross 3,25 persen.

"Memang ini terjadi peningkatan tapi hanya komanya saja secara year on year per Maret 2017 gross nya 3.16 persen. Jadi naiknya tidak terlalu banyak dan ini dialami seluruh industri yang menyalurkan pembiayaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com