Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTRI: Petani Tebu di "Jurang Kematian"

Kompas.com - 24/05/2018, 04:22 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan bahwa kondisi petani tebu dan industri gula nasional sangat memprihatinkan. Diibaratkan, saat ini sudah berada di jurang kematian.

“Ada masalah serius yang dialami petani tebu secara nasional, pasca-keputusan Menteri Perdagangan, yang mengeluarkan keputusan penetapan harga gula petani sebesar Rp 9.700 per kilogram,” ungkap Ketua Dewan Penasehat Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil, Rabu (23/5/2018).

Baca: Kata Direktur Utama PT RNI Soal Produksi Gula yang Tidak Stabil

Arum menambahkan, keputusan tersebut cukup mengagetkan seluruh petani tebu. Sebab antara harga pembelian yang ditetapkan pemerintah dengan biaya produksi nyaris seimbang, bahkan dibawah biaya produksi yang dikeluarkan petani.

“Biaya produksi yang dikeluarkan petani tebu per kilogramnya mencapai Rp 9.500 per kg, bahkan yang ekstrim ada yang mencapai Rp 12.000 per kg, bisa dibayangkan seperti apa kondisi petani,” keluhnya.

Ada beberapa persoalan serius yang saat ini dihadapi petani tebu, di antaranya kualitas bibit yang tidak memadai, kemudian sarana produksi pertanian yang sering terlambat, lalu irigasi yang tidak baik.

“Belum lagi persoalan pupuk yang juga menjadi kendala, dan problem revitalisasi pabrik gula,” ungkap Arum.

Atas persoalan tersebut, Arum mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Amran, Menteri Pertanian, dan beliau tadi mengatakan kepada kami, akan segera membahas dalam rapat koordinasi bersama kementrian terkait dan Kemenko Perekonomian. Semoga saja ada kabar baik bagi para petani,” harapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com