Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gebrakan Agus Martowardojo dan Catatan Kritis di Akhir Masa Jabatannya

Kompas.com - 24/05/2018, 09:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Martowardojo resmi mengakhiri masa kabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (23/5/2018) kemarin.

Berbagai kebijakan dia terapkan demi mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta memperkuat fungsi bank sentral.

Dalam paparan kinerja di hadapan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/5/2018), Agus menyampaikan bahwa ia berupaya mempertahankan nilai rupiah di tengah perkembangan ekonomi global maupun domestik, BI selalu berkomitmen untuk mencapai tujuannya dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

"Selama kurun 2013-2018, Bank Indonesia berupaya memperkuat tiga fungsi utamanya," ujar Agus, Selasa (23/5/2018).

Baca: Sri Mulyani Sampaikan Salam Perpisahan ke Agus Martowardojo

Fungsi tersebut meliputi kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten, kebijakan makroprudensial yang kredibel, proaktif dansurveillance yang kuat dan teruji, serta kebijakan pengawasan serta penyelenggaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang kredibel dan proaktif.

Berikut sejumlah kebijakan BI yang diterapkan selama Agus menjabat selama lima tahun :

1. BI 7-days Reverse Repo Rate

BI mengeluarkan kebijakan moneter berupa implementasi BI 7-Day Reverse Repo Rate untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter. Pada April 2018 lalu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen.

Adapun suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,5 persen. Suku bunga lending facility dipertahankan pada posisi 5 persen. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

2. Kendalikan inflasi dengan TPID

Dalam pengendalian inflasi, Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah telah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tim tersebut efektif mengendalikan inflasi dari sekitar 8 persen di 2013 hingga 3,5 persen pada 2018.

3. Giro wajib minimum (GWM) rata-rata

Implementasi Giro Wajib Minimum rata-rata untuk memperkuat manajemen likuiditas bank serta pendalaman pasar keuangan melalui pengayaan instrumen dan transaksi pasar uang.

Pada Maret 2018, GWM rata-rata disempurnakan dengan penambahan porsi GWM dalam rupiah rata-rata bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari keseluruhan kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah bagi BUK sebesar 6,5 persen.

Selain itu, pemberlakuan GWM dalam valas rata-rata bagi BUK sebesar 2 persen dari keseluruhan kewajiban GWM dalam valas bagi BUK sebesar 8 persen.

4. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis

Pada Juni 2017, BI dan pemerintah meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Aplikasi tersebut menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia. Tujuannya untuk mendukung stabilitas harga pangan melalui penyampaian informasi komoditas pangan strategis secara harian.

5. RIM dan PLM

BI mengimplementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong fungsi intermediasi dan pengelolaan likuiditas perbankan.

Kebijakan tersebut menyempurnakan kebijakan makroprudensial. BI mengubah ketentuan Loan to Funding Ratio (LFR) bagi bank umum konvensional dan ketentuan Financing to Deposit Ratio (FDR) bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan target kisaran 80-92 persen.

BI pun mengubah ketentuan GWM sekunder bagi bank umum menjadi Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dan memberlakukan PLM bagi bank umum syariah dengan besaran 4 persen dari DPK. 

6. Gerbang pembayaran nasional

Untuk kebijakan pengawasan serta penyelenggaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang kredibel, BI menerapkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dengan GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain.

Ke depannya, nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi. 

Selain penguatan tiga fungsi utama, di tangan Agus, BI juga memperkuat organisasi untuk mencapai visi sebagai lembaga Bank Sentral yang kredibel dan terbaik di regional.

Hal ini diraih dengan penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil. Penguatan organisasi dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan sumber daya manusia, integrasi manajemen risiko dan internal audit serta implementasi Arsitektur Fungsi Strategis BI (AFSBI) 2024.

Beberapa Catatan kritis

Purna bakti Agus menyisakan beban bagi Gubernur BI berikutnya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Di akhir masa jabatannya, posisi rupiah terhadap dollar AS mencapai level tertinggi yakni Rp 14.200.

Baca: Agus Martowardojo Tak Tertarik Masuk ke Politik setelah Lepas Jabatan Gubernur BI

Salah satunya catatan dari Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengenai kinerja Agus dalam lima tahun belakangan.

Agus diangkat menjadi gubernur BI pada Mei 2013 saat kurs dollar AS berada di posisi Rp 9.700.

Saat Agus purna bakti, nilai tukar dollar AS mencapai Rp 14.200. Dengan demikian, ada selisih Rp 4.200 dalam hal kurs dollar AS saat Agus mulai menduduki posisi Gubernur BI dengan akhir masa jabatannya.

"Pak Agus mewariskan legacy kepada kita nilai tukar dollar AS di angka Rp 14.200 dan ini akan dicatat bangsa dan negara kita," kata Misbakhun.

Misbakhun meminta pengganti Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI mampu mengatasi gejolak nilai tukar rupiah yang kian melemah terhadap dollar AS. Ia meminta agar Gubernur BI selanjutnya memberi solusi konkrit untuk mengangkat nilai tukar rupiah.

“Angka Rp 14.200 ini akan menjadi sebuah notifikasi baru bagi kita, akan ke mana nilai tukar ini kita dibawa? Apakah kita akan melakukan redominasi, atau akan kita turunkan melalui mekanisme yang ada?” kata Misbakhun.

Misbakhun mempertanyakan efektivitas operasi moneter yang dilakukan BI. Padahal, kata dia, saat ini BI tak hanya memiliki undang-undang tersendiri, tetapi juga diperkuat dengan UU Transfer Dana dan UU Devisa Bebas.

Menurut Misbakhun, fundamental ekonomi yang kuat seharusnya tak terlalu terpengaruh gejolak di mancanegara. Ia menambahkan, harus ada strategi panjang ke depan untuk membangun bank sentral.

“Review panjang saya ini menjadi bahan refleksi bagaimana BI ke depan dikelola. Bagaimana BI ke depan dijalankan dan dioperasionalkan menjadi kebijakan moneter yang memberi dampak langsung terhadap kemakmuran rakyat,” kata Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com