Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Disederhanakan, Industri Rokok Dinilai Bisa Lebih "Fair"

Kompas.com - 25/05/2018, 16:23 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi komitmen pemerintah yang telah mengeluarkan peta jalan penyederhanaan tarif cukai rokok hingga 2021.

Kebijakan penyederhanaan tarif cukai rokok itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau.

Adanya peta jalan penyederhanaan tarif cukai itu dianggap bisa membuat persaingan dalam industri rokok menjadi lebih sehat.

"Pemerintah sudah menyikapi hal ini, tentunya tidak serta merta langsung karena ini bisa membuat syok industri. Makanya dibuat roadmap ini ke depan, dari 10, jadi 8, sampai 5 layer, nanti semua industri rokok akan fair, tidak ada lagi yang bermain,” kata Anggota Komisi Keuangan DPR Donny Imam Priambodo, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Cukai Rokok Untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan Segera Direalisasikan

Donny menyebutkan, sebelum adanya kebijakan tersebut, telah banyak ditemukan kecurangan-kecurangan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah agar selalu melakukan pengawasan ketat atas pelaksanaan PMK 146/2017 di lapangan.

Dengan begitu, maka Donny yakin beleid itu bisa memberikan dampak positif bagi industri rokok dan negara.

"Kebijakan ini positif asal tetap konsisten untuk dijalankan. Perlu adanya juga pengawasan langsung di lapangan," sambung Donny.

Di sisi lain, Peneliti dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Riyanto pun turut mengapresiasi pemerintah.

Menurut Bambang, selain menciptakan persaingan yang sehat pada industri rokok, beleid tersebut juga untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Penyederhanaan ini ditujukan untuk mengurangi layer tarif cukai, semakin banyak layer akan semakin besar kemungkinan penyalahgunaan. Ini justru mengurangi kesempatan untuk penyalahgunaan” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan, keberadaan Peraturan ini juga menutup peluang para pengusaha-pengusaha nakal yang selama ini membayar tarif cukai lebih murah.

"Aturan ini mengurangi peluang pemanfaatan celah pengusaha yang berusaha mencari peluang tadi. Dari sisi Bea dan Cukai bisa meningkatkan pengawasan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com