Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Bedakan Pegadaian Swasta yang Terdaftar dan Tidak

Kompas.com - 25/05/2018, 21:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 2 OJK Mochamad Ihsanuddin menyebut ada ciri pembeda antara perusahaan gadai resmi dan tidak. Perusahaan gadai resmi yang terdaftar dan memiliki izin nantinya akan mencantumkan tanda khusus berupa stiker atau plang nama perusahaan.

"Nanti teknisnya kita atur. Akan dicantumkan nomor dan tanggal pengesahan," ujar Ihsanuddin di kantor OJK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Disebutkan bahwa kantor pegadaian yang berizin harus ditulis nomor izin beserta nomor keputusan OJK.

"Jadi kalau misal lewat Otista, tidak ada plangnya, artinya belum berizin," kata Ihsanuddin.

Baca juga: Dari 600 Perusahaan Gadai, Baru 24 yang Berizin dan Terdaftar di OJK

OJK membuka pendaftaran perusahaan gadai swasta setelah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 31 Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian pada 29 Juli 2016. Waktu pendaftaran dibatasi hingga 29 Juli 2018.

Selanjutnya, disusul dengan batas waktu wajib memiliki izin usaha para pelaku usaha pegadaian hingga 29 Juli 2019.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggadaikan barang berharganya di tempat-tempat pegadaian resmi. Hal ini untuk meminimalisir pegadaian-pegadaian liar yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan data Mei 2018, terdapat 24 perusahaan yang dianggap resmi.

Dari 24 perusahaan tersebut, salah satunya PT Pegadaian Persero. Selebihnya merupakan pegadaian swasta. Perusahaan yang terdaftar terdiri dari KSP Mandiri Sejahtera Abadi di Semarang, KSU Dana Usaha di Semarang, PT Mitra Kita di Semarang, UD Ijab di Semarang, PT Mas Agung Sejahtera di Jakarta, PT Surya Pilar Kencana di Jakarta, PT Svaraputra Penjuru Vijaya di Tangerang, PT Pusat Gadai Indonesia di Jakarta, PT Persada Arihta Mandiri di Medan, Solusi Gadai di Jakarta, CV Soverino Eka Sakti di Semarang, CV Prima Perkasa di Semarang, Gadai Murah Jogja di Yogyakarta, dan PT Awi Gadai Jogja di Yogyakarta.

Sementara perusahaan yang berizin yakni PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, PT HBD Gadai Nusantara di Jakarta, PT Gadai Pinjam Indonesia di Jakarta, PT Sarana Gadai Prioritas di Jakarta, PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri di Kepulauan Riau, PT Sili Gadai Nusantara di Semarang, PT Jawa Barat Gadai Sejati di Bekasi, PT Pergadaian Dana Sentosa di Yogyakarta, PT Sahabat Gadai Sejati di Bandung, dan PT Jasa Gadai Syariah di Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com