Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Persero VS Gadai Swasta, Apa yang Membedakan?

Kompas.com - 26/05/2018, 10:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksistensi perusahaan gadai swasta belum dapat menggeser PT Pegadaian Persero yang berdiri lebih dari satu abad dan memiliki cabang tersebar di Indonesia.

Cakupan wilayah pegadaian swasta rata-rata hanya di kabupaten dan kota itu saja. Kalaupun mau membuka cabang, harus split. Mereka harus mendaftar dan memiliki izin secara terpisah.

Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 2 OJK Mochamad Ihsanuddin mengatakan, perusahaan gadai swasta tidak diizinkan membuka cabang di daerah lain.

"Karena ingin memberi kesempatan berusaha ke orang yang berada di daerah juga. Bisnis gadai kan tidak pernah rugi karena yang digadai lebih tinggi darpada uang yang didapat nasabah," ujar Ihsanuddin di kantor OJK, Jakarta, Jumat (26/5/2018).

Jika bisa merambah nasional, maka kemungkinan konglomerat besar saja yang bisa menumbuhkan usahanya. Dengan modal Rp 5 miliar, misalnya, operasionalnya bisa dari Sabang hingga Merauke. Hal tersebut, kata Ihsanuddin, membuat persaingan tidak sehat.

Di samping cakupan wilayahnya, dari segi bunga pinjaman antara Pegadaian Persero dengan perusajaan gadai swasta juga berbeda jauh.

"Di swasta, bunganya kesepakatan para pihak. (Bunga) lebih kecil negara (BUMN). Sumbernya (dana) kan beda," kata Ihsanuddin.

Sementara itu, dari segi aset pun terdapat perbedaan mencolok. PT Pegadaian Persero memiliki aset sebesar Rp 50,3 triliun. Sementara 23 perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan berizin total asetnya Rp 597 miliar.

Sementara dari sisi kekuatan ekuitas, Pegadaian Persero memiliki ekuitas sebesar Rp 18,9 triliun. Sementara perusahaan gadai swasta ekuitasnya sebesar Rp 86 miliar.

"Jumlahnya 23 tadi dibandingkan dengan satu perusahaan saja udah jauh bumi sama langit," kata Ihsanuddin.

Perusahaan gadai swasta masih dalam percobaan bisnis sehingga pertukaran uangnya belum pasti. Berbeda dengan Pegadaian Persero yang telah berdiri sejak awal tahun 1900.

Jika usaha gadai swasta berkembang, kata Ihsanuddin, mereka akan menerbitkan obligasi dan memasukkan ke rencana bisnis pegadaian.

"Dalam rencana bisnis dia harus masukkan dulu. Nanti OJK lihat untuk mendanai seberapa operasional dia. Karna P-OJK tidak diperkenankan pegadaian beroperasi sampai nasional," kata Ihsanuddin.

Ihsanuddin mengatakan, memelihara perusahaan gadai swastanharus ekstra hati-hati agar dapat menjalankan bisnisnya dengan baik. Dengan demikian bisa mendukung tujuan pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang ditargetkan 75 persen di akhir 2019.

OJK membuka pendaftaran perusahaan gadai swasta setelah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 31 Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian pada 29 Juli 2016. Waktu pendaftaran dibatasi hingga 29 Juli 2018.

Selanjutnya, disusul dengan batas waktu wajib memiliki izin usaha para pelaku usaha pegadaian hingga 29 Juli 2019.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggadaikan barang berharganya di tempat-tempat pegadaian resmi. Hal ini untuk meminimalisir pegadaian-pegadaian liar yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan data Mei 2018, terdapat 24 perusahaan yang dianggap resmi.

Dari 24 perusahaan tersebut, salah satunya PT Pegadaian Persero. Selebihnya merupakan pegadaian swasta.

Perusahaan yang terdaftar terdiri dari KSP Mandiri Sejahtera Abadi di Semarang, KSU Dana Usaha di Semarang, PT Mitra Kita di Semarang, UD Ijab di Semarang, PT Mas Agung Sejahtera di Jakarta, PT Surya Pilar Kencana di Jakarta, PT Svaraputra Penjuru Vijaya di Tangerang.

Selanjutnya PT Pusat Gadai Indonesia di Jakarta, PT Persada Arihta Mandiri di Medan, Solusi Gadai di Jakarta, CV Soverino Eka Sakti di Semarang, CV Prima Perkasa di Semarang, Gadai Murah Jogja di Yogyakarta, dan PT Awi Gadai Jogja di Yogyakarta.

Sedangkan perusahaan yang berizin yakni PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, PT HBD Gadai Nusantara di Jakarta, PT Gadai Pinjam Indonesia di Jakarta, PT Sarana Gadai Prioritas di Jakarta, PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri di Kepulauan Riau, PT Sili Gadai Nusantara di Semarang, PT Jawa Barat Gadai Sejati di Bekasi, PT Pergadaian Dana Sentosa di Yogyakarta, PT Sahabat Gadai Sejati di Bandung, dan PT Jasa Gadai Syariah di Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com