JAKARTA, KOMPAS.com - Pegadaian Persero rutin menggelar lelang barang-barang yang tak ditebus nasabahnya. Meski begitu jumlahnya tidak signifikan dibandingkan jumlah yang ditebus pemiliknya.
Humas PT Pegadaian Persero Basuki Tri Andayani mengatakan, lelang dilakukan setiap 2-3 kali dalam sebulan tergantung jenis pegadaiannya.
"Lelang setiap bulan 2 kali untuk Pegadaian konvensional dan 3 kali untuk Pegadaian Syariah," ujar Basuki kepada Kompas.com, Selasa (29/5/2018).
Basuki mengatakan, lelang ada yang dilakukan di masing-masing kantor cabang, ada pula yang kolektif di kantor pusat. Lelang di kantor Pegadaian pusat dilakukan rutin setiap hari Jumat.
Baca juga: Gadai Barang Elektronik, Mending ke PT Pegadaian ataukah Pusat Gadai Indonesia?
"Setiap Jumat kantor pusat menggelar bazar yang menjual barang-barang, emas atau non emas yang merupakan jaminan yang telah jatuh tempo," kata Basuki.
Mayoritas yang dilelang adalah emas. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan barang elektronik maupun kendaraan bermotor yang dilelang.
"Barang non-emas relatif jarang," kata Basuki.
Basuki tak mengingat persis rata-rata yang dihasilkan dalam lelang. Namun, angkanya selalu di atas Rp 100 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.