Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Java Balloon Festival Digelar, Balon Udara Liar di Jateng Menurun

Kompas.com - 19/06/2018, 11:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia menggelar Java Balloon Festival 2018 di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah mulai Selasa (19/6/2018).

Acara ini diadakan dalam rangka mengontrol balon udara liar yang selama ini diterbangkan masyarakat Jawa Tengah untuk menyambut 1 Syawal setiap tahunnya. Titik pertama penyelenggaraan festival tersebut ada di Kabupaten Wonosobo.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan, pihaknya turut mengadakan lomba dalam festival ini untuk meramaikan ragam kreativitas masyarakat lokal yang sudah sering membuat sampai menerbangkan balon udara tanpa awak.

"Melalui acara ini, kami menargetkan untuk meredam balon udara yang liar itu hingga 100 persen, karena itu membahayakan penerbangan. Festival ini salah satu cara kami memberi pemahaman agar yang menerbangkan balon bisa terkontrol seperti ini," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa siang.

(Baca: Festival Balon Udara Ponorogo Pertama di Indonesia)

Perihal menerbangkan balon udara telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan lebih lanjut dalam aturan turunannya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018.

Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.
Peraturan Menteri Perhubungan itu memuat, balon udara harus ditambatkan dengan tali sepanjang 30 meter dari permukaan tanah, tidak boleh pakai bahan yang mudah terbakar, serta berdiameter maksimal 4 meter dan tinggi 7 meter.

Pada saat bersamaan, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto menyebut laporan balon udara liar dari pilot semakin menurun.

Jika sebelumnya pada hari pertama Lebaran, Jumat (15/6/2018), ada 71 temuan balon udara, semakin ke sini jumlahnya turun signifikan.

(Baca: Kemenhub: Pelepasan Balon Udara saat Lebaran Harus Ditambatkan dengan Tali)

"Kemarin hari Senin (18/6/2018) sudah tinggal 4 laporan dari pilot. Awalnya 71, turun jadi 15 laporan pada Minggu (17/6/2018)," ujar Novie.

Festival serupa akan dilaksanakan di Kota Pekalongan pada 21 sampai 22 Juni 2018.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus SantosoKOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso

Dia berharap, melalui contoh pelaksanaan di dua tempat tersebut, ke depan masyarakat Jawa Tengah bisa menerbangkan balon udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keselamatan penerbangan tidak terancam lagi.

"Apalagi di atas Jawa Tengah ini adalah rute ke-5 tersibuk di dunia, sekaligus perlintasan dari pesawat domestik maupun internasional," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com