Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suku Bunga Acuan Belum Mampu Angkat Rupiah Sesuai Target

Kompas.com - 30/06/2018, 07:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) per Jumat (29/6/2018). Meski begitu, dampaknya diperkirakan bakal sementara lantaran masih kalah dengan sentimen global.

"Meskipun di atas ekspektasi pelaku pasar karena naik 50 bps, belum mampu menguatkan kurs rupiah sesuai target," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira saat dihubungi Kompas.com, Jumat sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Bhima tak terlepas dari kondisi rupiah yang masih melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada penutupan perdagangan Jumat, rupiah ada di level Rp 14.325 per dollar AS.

Bhima menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm peringatan bahwa menaikkan suku bunga acuan bukan satu-satunya jawaban untuk penguatan kurs rupiah.

Baca juga: Rupiah Terus Melemah, Ketua DPR Beri Saran untuk Kementerian-Lembaga

"Harus ada kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terukur dan tepat sasaran. Misalnya membuat paket tentang stabilisasi kurs dengan perbanyak insentif bagi sektor penguat devisa," ucap dia.

Bhima menyebutkan, kenaikan bunga acuan total yang sampai satu persen dalam kurun waktu dua bulan terakhir bakal langsung dirasakan ke bunga kredit perbankan.

"Kekhawatiran bunga acuan yg sudah naik 100 bps ini bakal kontraksi ke sektor riil terutama ke pertumbuhan ekonomi. Kalau cost of borrowing naik, pengusaha bisa melakukan aneka efisiensi untuk menekan biaya produksi. Salah satu efisiensi yang ditakutkan adalah PHK," sambungnya.

Untuk itu, mitigasi yang bisa dilakukan selain dengan relaksasi kredit seperti LTV adalah dengan mendorong konsolidasi perbankan dan menekan NIM.

Pasalnya, naiknya kembali suku bunga BI bisa dipastikan membuat bank sangat sensitif sebab terjadi perebutan dana murah oleh 117 bank.

"Hal itu kurang sehat sehingga bank saling tawarkan bunga deposito yang tinggi. Harusnya jumlah bank bisa didorong kurang dari 100 bank dengan jalan OJK memberi banyak insentif," pungkas Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com