Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Manajemen RupiahPlus ke OJK

Kompas.com - 02/07/2018, 20:35 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen perusahaan financial technology (fintech) RupiahPlus telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (2/7/2018).

Kedatangan Manajemen RupiahPlus untuk mengklarifikasi permasalahan penagihan utang oleh agen RupiahPlus yang menjadi bahan perbincangan di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

"Kedatangan kami ke OJK tadi intinya adalah melakukan penjelasan, berdiskusi soal penanggulangan, dan menyiapkan pencegahan agar kejadian serupa tak terulang lagi," kata Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo saat jumpa pers di Jakarta, Senin sore.

Namun demikian, Bimo tak menjelaskan secara detil pertemuannya dengan OJK yang juga didampingi perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).

Sementara itu, Koordinator bidang Hukum Aftech Chandra Kusuma menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut OJK tak menetapkan sanksi kepada RupiahPlus atas kasus yang menimpa mereka.

"Untuk saat ini, RupiahPlus masih menunggu keputusan dari OJK. Kalaupun nantinya ada sanksi itu akan bersifat internal dari OJK. Sedangkan dari Aftech sanksi itu masih dalam perumusan internal kami, jadi belum bisa disclosure," ungkap Chandra dalam kesempatan yang sama.

Kemudian, Bimo sebagai perwakilan Manajemen RupiahPlus kembali menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi kepada nasabah maupun non-nasabah yang dirugikan.

Dia berjanji bahwa Manajemen RupiahPlus akan belajar dari kasus tersebut dan tak akan mengulanginya lagi.

"Ke depannya kami akan mengupaykan agar tak terjadi lagi hal seperti itu. Kami juga akan meminimalisasi sekecil mungkin terjadinya perbuatan tersebut dengan memperketat SOP, lebuh sering me-review dailiy activities dan juga hal lainnya," tutur Bimo.

Sebelumnya diberitakan, RupiahPlus menjadi perbincangan netizen di media sosial terkait cara penagihan agennya yang menyasar kontak di ponsel peminjam ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com