Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Direspons Positif oleh Investor

Kompas.com - 12/07/2018, 06:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai kebijakan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate telah direspons positif oleh investor.

Hal ini yang belakangan secara perlahan mulai menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sempat melemah sebelumnya.

"Kebijakan kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen yang diputuskan BI pada 28-29 Juni 2018 mendapat persepsi positif investor dan mendorong arus masuk modal asing ke Indonesia," kata Perry dalam keterangan resminya, Rabu (11/7/2018).

Perry menyebutkan, upaya lain yang dilakukan BI adalah dengan tetap berkoordinasi erat bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Selain itu, juga ditempuh upaya untuk memperkuat implementasi reformasi struktural yang harapannya bisa mendorong ekspor, mengurangi impor, serta mendorong pariwisata dan arus masuk modal asing.

"Di samping itu, relaksasi kebijakan LTV (Loan to Value) yang mendapat sambutan positif dari dunia usaha dan perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan di sektor properti, yang akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum," tutur Perry.

Perry memastikan BI akan terus berada di pasar untuk melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. BI juga akan terus melaksanakan operasi moneter guna menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar valas maupun pasar uang.

Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, (28/2018) hingga Jumat, (29/6/2018), BI memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

Selain BI 7-Days Reverse Repo Rate, Deposit Facility Rate juga naik 50 bps menjadi 4,5 persen, demikian pula suku bunga landing facility juga meningkat 50 bps menjadi 6 persen.

Perry menjelaskan, dasar pertimbangan keputusan ini adalah sebagai langkah preventif BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi, utamanya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika (Fed Fund Rate) hingga 4 kali tahun dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com