Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengkajian GSP untuk Indonesia, Ini yang Jadi Perhatian AS

Kompas.com - 13/07/2018, 22:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, ada beberapa hal yang langsung terkait dengan proses evaluasi fasilitas Generalized System of Preference (GSP) oleh Amerika Serikat dalam waktu dekat ini.

Indonesia merupakan penerima fasilitas GSP yang telah berlangsung 40 tahun terakhir, dalam wujud pembebasan bea masuk ke AS.

"Ada mengenai asuransi, GPN (Gerbang Pembayaran Nasional), ada mengenai data processing center, mengenai intellectual property right, mengenai pertanian. Tadi kami membahas tiga yang pertama itu, untuk merumuskan penawaran dari kita apa," kata Darmin usai rapat koordinasi terbatas membahas masalah GSP di kantornya, Jumat (13/7/2018) malam.

Ketika ditanya lebih lanjut, Darmin menolak memberi tahu detil penawaran dari Indonesia saat proses evaluasi oleh AS nanti. Hal itu dikarenakan penawaran tersebut akan langsung disampaikan perwakilan pemerintah Indonesia saat menghadiri proses evaluasi di AS, dalam bulan ini.

Baca juga: Pemerintah Kaji Perjanjian Dagang untuk Tekan Dampak Perang Dagang

"Kami sudah punya kesimpulan-kesimpulan, tapi kan begini, kami enggak bisa ngomongin, karena kalau di sana dibilang enggak mau, repot lagi kita," tutur Darmin.

Darmin menekankan, GSP merupakan fasilitas yang diberikan sepihak (unilateral), dalam hal ini AS kepada Indonesia, guna membantu perekonomian negara penerima dalam wujud manfaat pemotongan bea masuk impor. GSP berbeda jauh dengan perjanjian dagang internasional, sehingga posisi Indonesia dalam hal ini harus mengikuti sembari memberi penawaran agar AS tetap mempertahankan kebijakannya.

"Kalau fasilitas yang sepihak menentukan, mereka mau evaluasi, kita enggak bisa protes, kita harus layani saja. Penawaran itu tentu akan menentukan, dia jadi perpanjang atau nge-drop (fasilitas GSP)," ujar Darmin.

Rencananya, penawaran yang dimaksud akan disampaikan pemerintah kepada AS tanggal 17 Juli 2018. Sementara AS akan memulai evaluasinya tanggal 23 Juli, sekaligus menentukan apakah Indonesia tetap menjadi penerima manfaat fasilitas tersebut atau tidak.

Baca juga: Trump Mulai Beri Peringatan untuk Perang Dagang dengan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com