Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Berhasil Menguat, Rupiah Masih Loyo

Kompas.com - 18/07/2018, 16:34 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (18/7/2018) berhasil melaju di zona hijau. Indeks acuan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini ditutup menguat 29,22 poin (0,5 persen) pada 5.890,73.

Data RTI menunjukkan, saham yang naik dan melemah jumlahnya sama, yakni 193 emiten. Adapun nilai transaksi mencapai Rp 7,46 triliun dengan volume 11,47 miliar saham.

Saham yang menjadi penopang laju indeks di antaranya, Indo Rama Synthetics (INDR) yang naik 19,75 persen menjadi Rp 7.275, kemudian Erajaya Swasembada (ERAA) menguat 10,99 persen menjadi Rp 3.130, dan Adaro Energy (ADRO) bertambah 5,97 persen menjadi Rp 1.865.

Sementara saham yang memberati indeks antara lain, Barito Pacific (BRPT) turun 1,93 persen, menjadi Rp 1.780. Bukit Asama (PTBA) melemah 1,14 persen ke posisi Rp 4.330, dan Bank Negara Indonesia (BBNI) terkoreksi 0,67 persen ke posisi RP 7.375.

Baca juga: Outlook Kurs Rupiah 2018 di Level Rp 13.973 Per Dollar AS

Sayangnya sentimen positif di pasar saham ini tidak menular ke rupiah yang justru melemah hingga di atas Rp 14.400 per dollar AS.

Di pasar spot, seperti dikutip dari Bloomberg sore ini rupiah berada di posisi  Rp 14.414 per dollar AS, melemah 0,25 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Sedangkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) dari Bank Indonesia, hari ini rupiah berada di level Rp 14.406 per dollar AS, turun dibandingkan kemarin pada 14.391.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com