Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Air Kemasan: RUU SDA Membuat Bisnis AMDK Mati Pelan-pelan

Kompas.com - 25/07/2018, 22:40 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat menilai bahwa RUU Sumber Daya Air (SDA) bisa membunuh industri terutama industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.

Salah satu faktornya menurut dia, dalam RUU SDA Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 51 ayat 1 yang mengatur pasokan air untuk industri berdasarkan izin dari BUMN, BUMD, atau BUMDes.

"Kami ada pasal 51 ayat 1 yang izinnya hanya untuk BUMN dan BUMD, kalau dipaksakan draft seperti itu, kami bisa apa? Kami hanya warga negara. Ada hukum yang bisa membunuh sekelompok warga negara dalam hal ini AMDK," ujar Rachmat dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Rachmat menyebutkan, pelaku bisnis AMDK bisa mati pelan-pelan bila apa yang ada dalam draft RUU SDA tersebut diterapkan.

Baca juga: Pengusaha Keluhkan RUU Sumber Daya Air

"Mereka akan mati pelan-pelan. Secara ekonomi siapa yang sanggup? Sekarang saja kita sudah dibebani pajak income perusahaan 25 persen kemudian ditambah ini-itu," kata dia.

Dengan tambahan tersebut, akan membuat biaya operasional produksi naik sehingga akan berimbas kepada naiknya harga AMDK kepada konsumen.

"Denga begitu apakah kita bisa bersaing dengan produk-produk asing? Padahal industri AMDK ini menyerap tenaga kerja anak negeri, dimana 1 pabrik bisa 100-200 orang," ujar Rachmat.

Rachmat berharap pemerintah mengkaji kembali draft RUU SDA tersebut.  "Kita dukung segi sosial diutamakan, tapi segi ekonomi juga jangan lupa dipertimbangkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com