Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: 10.000 Kapal Pencuri Ikan Telah Keluar dari Laut Indonesia

Kompas.com - 27/07/2018, 21:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

TANJUNG PANDAN, KOMPAS.com -  Sebanyak 10.000 kapal pencuri ikan telah keluar dari laut Indonesia. Hal itu terkait dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan.

"Ada 10.000 kapal pencuri ikan yang telah keluar dari laut Indonesia, ada yang kami tenggelamkan dan videonya masuk televisi biar ada efek jera, kalau tidak begitu mereka tidak jera," kata dia di Tanjung Pandan, Jumat (27/7/2018).

Susi mengatakan, selama ini hasil kekayaan alam laut Indonesia banyak berkurang karena maraknya kasus pencurian ikan yang terjadi.

"Selama ini laut kita luas namun tidak mememberikan kesejahteraan. Ikan kita diculik selama bertahun-tahun oleh beberapa kapal ilegal. Perizinan hanya satu kapal tapi mereka operasikan sepuluh kapal. Mereka juga tidak membayar pajak," ucap dia.

Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Dilelang Murah di Batam, Menteri Susi Kecewa Berat

Menurut Susi, berkat komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak yang tergabung dalam satgas 116 bentukan Presiden Joko Widodo, kondisi itu bisa diselesaikan dan berdampak baik bagi kelautan Indonesia.

"Hasilnya pada tahun 2017 lalu stok ikan nasional kita naik dua kali lipat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton," katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menjalankan ketentuan zonasi kelautan yang telah ditetapkan.

"Kapal dengan bobot 10 GT itu jangan beroperasi di 4 sampai 12 mil biar nelayan kecil kita tidak terganggu tangkapannya. Juga bagaimana aturan penggunaan jaringan di bawah 3 sampai 4 mil," ujarnya.

Baca juga: Ketika Fahri Hamzah Kritik Susi Pudjiastuti soal Penenggelaman Kapal

Kompas TV Susi Pudjiastuti ajak warga berhenti beli minuman kemasan botol atau gelas plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com