Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Insentif agar Masyarakat Mau Gunakan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 19/09/2018, 10:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganggap perlu adanya insentif atau perlakuan khusus agar masyarakat mau bergeser ke kendaraan listrik.

Insentif tersebut tak mesti berupa uang, tapi juga kemudahan-kemudahan yang didapatkan dengan penggunaan kendaraan listrik.

"Untuk menarik orang dari kendaraan konvensional ke kendaraan bertenaga listrik, kebijakan lain diperlukan untuk memberikan insentif," ujar Budi di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Di beberapa negara seperti Norwegia, Amerika Serikat, dan Austria, pemerintahnya memberikan insentif pajak. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga bebas parkir alias gratis. Budi mengatakan, upaya yang dilakukan negara-negara tersebut bisa diadopsi oleh Indonesia.

"Ini dapat menjadi patokan untuk Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik," kata Budi.

Meski begitu, Budi mengakui tak mudah keluar dari zona nyaman dan kebiasaan yang dilakukan sehari-hari. Namun, pemerintah terus berupaya agar masyarkat juga merasa nyaman dengan perubahan ini. Apalagi penggunaan mobil listrik akan jauh lebih hemat energi dan juga emisi yang dibuang lebih sedikit.

"Kita juga ngomong, selama ini Anda dapat untung dari negara. Sekarang bisa kasih untung buat negara," kata Budi.

Hal senada sebelumnya dilontarkan Kementerian Perindustrian guna mendorong produksi dan penggunaan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) termasuk mobil listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini berbagai insentif tersebut tengah disiapkan dan dibahas dengan beberapa kementerian terkait. 

Salah satunya adalah insentif bea masuk hingga tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Hal ini dilakukan guna menarik minat industri otomotif nasional dalam memproduksi kendaraan listrik maupun meningkatkan minat masyarakat untuk beralih kepada kendaraan listrik.

"Insentifnya penurunan bea masuk maupun PPnBM, dan PPnBM akan di nol kan, dan bea masuk sekitar 5 persen, ini sedang masih dibahas antar kementerian," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com