Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Terminal dan Rest Area Diimbau Sediakan Tempat Istirahat Layak Bagi Sopir

Kompas.com - 21/09/2018, 20:07 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau kepada para pengelola terminal swasta, rest area, dan tempat wisata guna menyediakan tempat istirahat layak bagi para sopir bus dan truk.

Pasalnya, selama ini tempat istirahat mereka dinilai tak layak lantaran berada di dalam bagasi bus atau bahkan di dalam bus atau truk itu sendiri.

"Pokoknya semua terminal kita sarankan untuk menyediakannya tempat yang layak untuk supir beristirahat, baik barang dan penumpang," kata Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Mohamad Risal Wasal, di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Menurut Risal, tak perlu tempat yang mewah, tetapi nyaman dan memiliki tempat tidur yang bisa digunakan para sopir tersebut.

Adapun alasan atas himbauan tersebut adalah untuk mengurangi jumlah kecelakaan bus dan truk yang disebabkan oleh mengantuknya para sopir.

Risal pun menjelaskan bahwa saat ini Kemenhub sedang mempersiapkan model tempat peristirahatan bagi para sopir yang dibuat di rest area di kawasan Tangerang.

"Kami akan membuat percontohan bagaimana rest area yang ada tempat peristirahtan untuk kendaraan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak B3 akan kita pisahkan karena berisiko," jelas dia.

Lebih lanjut Risal mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa kendala dalam penerapan rencana tersebut. Kendala itu di antaranya bangunan terminal yang belum mendukung.

Selain itu, para sopir juga masih lebih memilih istirahat di bagasi bus dibandingkan di tempat peristirahatan.

"Kita perbaiki dulu terminal dan kita siapkan fasilitas dengan benar, beberapa terminal masih belum laku dan harus sepakat dengan sopir karena ini kan kelasnya mau dinaikkan ya. Kadang-kadang sopir gak mau," ujar Risal.

Untuk saat ini, baru ada beberapa terminal yang mempunyai tempat peristirahatan bagi para sopir, yakni di Terminal Pondok Cabe, Terminal Jatijajar, dan Terminal Pulogebang.

"Nantinya, untuk persyaratan di semua terminal, bus antar kota antar provinsi (AKAP) menyediakan tempat istirahat," pungkas Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com