Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Ingin Tiap Desa Miliki Sub-Penyalur BBM

Kompas.com - 03/10/2018, 16:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menginginkan tiap desa di Indonesia memiliki sub penyalur BBM bersubsidi.

Penyalur BBM bersubsidi diharapkan ada utamanya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Hal ini untuk mempermudah akses masyarakat untuk menjangkau BBM di tingkat penyalur.

"Minimal satu desa satu kalau saya usulkan. Tapi konsumen penggunanya tertutup ya," ujar pria yang akrab disapa Ifan itu di Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (3/10/2018).

Ifan menjelaskan, saat ini baru ada 7.445 SPBU yang ada di seluruh Indonesia. Menurut dia, jumlah itu tak ideal untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

Selama ini masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi SPBU mengandalkan pengecer untuk membeli BBM. Padahal, pengecer memasang harga jauh lebih tinggi daripada harga yang dipatok Pertamina.

Dengan adanya sub penyalur di tiap desa, maka BBM subsidi bisa lebih mudah didapatkan.

"Satu SPBU itu untuk wilayah non Jawa memiliki jangkauan 500 KM melayaninya, kan enggak logis. Di wilayah 3T (terluar, terdalam, terdepan) 1.200 KM. Makanya harus ada sub penyalur," kata Ifan.

Ifan mengakui, harga BBM di sub penyalur lebih mahal dari pada di SBPU. Menurut Ifan perbedaan harga tersebut karena adanya biaya angkut.

Dia mencontohkan, harga BBm di subpenyalur di Asmat, Papua memiliki margin sekitar Rp 1.500 dari harga normal.

"Kalau harga, itu namanya biaya angkut, bukan margin. Jadi biaya angkutnya misalnya jual solar itu boleh ada biaya angkutnya yang diatur oleh Bupati. Kita maunya harganya dibawah pengecer, jadi dengan begitu suatu saat pengecer habis semua," ucap Ifan.

Adapun persyaratan pra implementasi sub penyalur yakni dikeluarkannya surat keputusan Bupati yang menetapkan tim penunjukkan sub penyalur, besaran volume dan ongkos angkut dari penyalur ke sub penyalur, serta standarisasi teknis peralatan sub penyalur.

Jika ingin menjadi sub penyalur, berikut persyaratan yang harus dipenuhi :

Memiliki kegiatan usaha atau unit usaha. Kemudian Lokasi memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan. Memiliki tempat penyimpanan BBM maksimal 3.000 liter. Memiliki dan menguasai alat angkut BBM. Memiliki peralatan penyaluran yang sesuai standar teknis. Memiliki izin lokasi dari Pemda. Jarak minimal 10 kilometer dari SPBU dan 5 kilometer dari APMS.

Syarat lain yang harus dipenuhi yakni berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan BBM yang disalurkan. Sub penyalur hanya boleh menyalurkan BBM ke anggota unit usahanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com