Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Nilai Barang Milik Negara Capai Rp 5.000 Triliun Lebih

Kompas.com - 22/10/2018, 15:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut total nilai Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilakukan penilaian kembali sebesar Rp 5.728,49 triliun.

Nilai BMN yang telah dilakukan penilaian kembali oleh pemerintah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh jenis BMN yang merupakan aset tetap.

"Berdasarkan data yang ada, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali, sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran. Kenaikan nilai BMN sebesar Rp 4.190,31 triliun. Dari nilai buku sebesar Rp 1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah penilaian kembali jadi Rp 5.728,49 triliun," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, wujud aset tetap dari BMN yang dimaksud di antaranya tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan.

Seluruh aset tetap yang dimaksud memiliki nilai yang lebih signifikan ketimbang aset lancar maupun aset lainnya dalam neraca keuangan pemerintah pusat.

Adapun penilaian kembali terhadap BMN ini bermula dari pembahasan pemerintah bersama Komisi XI DPR RI pada 23 Mei 2016. Saat itu, pemerintah bersama Komisi XI sedang membahas BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

Penilaian kembali ditujukan agar pemerintah bisa mengetahui nilai BMN terkini, terlebih inventarisasi dan penilaian BMN sebelumnya dilakukan tahun 2007 hingga 2010. Sehingga, ada jeda waktu sekitar 10 tahun sejak penilaian awal terhadap BMN yang sangat mungkin terjadi perubahan nilai karena berbagai hal.

"Kegiatan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 atau satu dekade sesudahnya dilakukan untuk BMN tertentu, yaitu aset tetap dalam bentuk tanah, gedung, bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan pada kementerian/lembaga yang diperoleh, sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Pelaksanaan penilaian BMN harus sudah selesai seluruhnya tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Untuk menyelesaikan hasil penilaian kembali atas BMN, tim penilai dari Kementerian Keuangan menyerahkan laporannya kepada BPK untuk diaudit. Laporan penilaian kembali atas BMN telah diberikan Kemenkeu kepada BPK pada 15 Oktober 2018 lalu.

"Untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan rinci terkait hal tersebut. Pemeriksaan atas penilaian kembali BMN oleh BPK sangat penting agar nilainya valid, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Sri Mulyani.

Memastikan nilai atas BMN menjadi sangat penting, karena akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara. Sri Mulyani menyampaikan, dari hasil studi Dana Moneter Internasional (IMF), penggunaan aset suatu negara yang baik bisa meningkatkan penerimaan hingga 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan umum, namun BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," sebut Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com