Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Kenaikan Harga BBM Faktor Kunci Inflasi Terjaga

Kompas.com - 26/10/2018, 20:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan adanya subsidi untuk jenis solar dinilai sebagai faktor penentu terjaganya inflasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahun ke tahun (September 2018 terhadap September 2017) sebesar 2,88 persen atau masih di bawah target pemerintah untuk keseluruhan tahun ini sebesar 3,5 persen.

"(Inflasi terjaga) karena kemampuan pemerintah menekan harga bahan pokok, jadi supply-nya ada. Juga tidak ada kenaikan harga BBM, kan batal dinaikkan, itu saya kira jadi stabilisator yang paling baik," kata pengamat ekonomi sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko saat ditemui pada Jumat (26/10/2018).

Menurut Agustinus, keputusan pemerintah yang menunda kenaikan harga BBM membuat harga-harga bisa terjaga.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengumumkan untuk menaikkan harga BBM jenis premium, namun belakangan dibatalkan karena mempertimbangkan Pertamina yang disebut belum siap.

Terhadap faktor lain yang sifatnya eksternal, seperti depresiasi atau pelemahan nilai tukar rupiah, disebut tidak terlalu berdampak pada peningkatan inflasi. Jika ada, Agustinus melihat dampaknya tidak terlalu besar dalam mendongkrak kenaikan harga-harga barang.

"Tentu saja barang-barang yang ada komponen impor, cost-nya akan naik. Tapi, price-nya mungkin agak naik sedikit. Tidak sebanyak depresiasi nilai tukar, kalau depresiasi nilai tukar 10 atau 15 persen, ini di bawah itu, katakanlah 5 atau 7 persen," tutur Agustinus.

Pemerintah menetapkan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis premium dan solar hingga akhir tahun ini. Beberapa jenis BBM selain premium dan solar tetap disesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com