Di tengah riuh rendah kehadiran CICC yang baru saja didirikan, Hong Kong masih menjadi pilihan favorit untuk tempat penyelesaian masalah bagi pihak-pihak yang terikat perjanjian arbitrase.
Sistem hukum yang independen serta banyaknya profesional yang bisa disewa untuk membantu mencari penyelesaian sengketa, menjadikan Hong Kong sebagai pilihan untuk mengikat perjanjian arbitrase.
Jika ada sengketa dan diputuskan, keputusan arbitrase dari Hong Kong bisa diterapkan ke negara lainnya yang telah meneken Konvensi New York.
Hal lain yang juga membuat peran Hong Kong menjadi signifikan dalam kaitannya dengan China adalah kedua negara telah mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Hong Kong Arrangement. Dalam perjanjian tersebut, keputusan arbitrase Hong Kong bisa jalankan di China. Mahkamah Agung China juga bisa mengakui keputusan arbitrase ad hoc Hong Kong. demikian pula sebaliknya.
Menilik masih terbatasnya CICC, kemungkinan hal itu akan sulit untuk menandingi peran arbitrase.
Sementara, peran arbitrase Hong Kong akan semakin penting ketika program Belt and Road Initiative berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak yang berpotensi memunculkan dispute.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.