Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM: Jujur, Kita Tingkatkan Kemudahan Berusaha Seperti Cara "Hacker"

Kompas.com - 02/11/2018, 06:20 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui cara pemerintah mendongkrak peringkat kemudahan berusaha bukan cara paling ideal.

"Bicara ujur, tiga tahun terkahir kita meningkatkan ranking kita hampir kaya cara-cara hacker," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Ia mengatakan, cara-cara peretas atau hacker itu yakni dengan melakukan otak-atik berbagai prosedur yang ada. Misalnya dengan membuat prosedur percepatan pengurusan izin berusaha.

Atau kata Thomas Lembong, dengan melakukan otak-atik aturan pemangkasan biaya administrasi pengurusan izin berusaha.

Disadari BKPM, cara-cara yang dilakukan untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha dimata dunia itu tidak cukup sampai di situ. Perlu perbaikan sistem yang mendasar.

"Kalau kita mau melonjak lagi katakan ke peringkat 50, harus mulai dari akar akar permasalahan sistem keseluruhan pemerintah termasuk pola kerja, pola peniliaan kinerja dan prestasi," kata dia.

Menurut pria yang kerap dipanggil  Thom itu, Presiden Jokowi sudah pernah mengingatkan akan hal tersebut dua tahun lalu.

Namun diakui Thom, tak semua jajaran pemerintah punya semangat yang sama dalam upaya meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia.

"Mungkin sekarang memontum yang baik untuk kita kembali mencermati itu, kembali intropeksi soal pola kerja kita di birokrasi, hubungan birokrasi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.

Sebelumnya, laporan Bank Dunia menyebutkan sejumlah negara mengalami kenaikan skor kemudahan berusaha. Urutan pertama yang mengalami peningkatan kemudahan berusaha tertinggi adalah Afghanistan, disusul Djibouti dan China.

Baca juga: Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Peringkat

Peringkat RI turun dari 72 menjadi 73. Meski ada perbaikan iklim usaha, namun pertumbuhannya kurang bisa mengimbangi negara lainnya.

Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia di peringkat 15 dengan skor 80,6.

Thailand juga mengalami pertumbuhan kemudahan di peringkat 27 dengan skor 78,45. Sementara peringkat pertama kemudahan berusaha diduduki Selandia Baru, disusul Singapura, Denmark, Hong Kong, dan Korea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com