Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugu Insurance Siap Bayar Klaim Asuransi Rp 1,25 Miliar Korban Lion Air

Kompas.com - 05/11/2018, 11:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menjamin Lion Air Group atas pembayaran klaim asuransi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

“Kami sebagai perusahaan asuransi siap seratus persen membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris dan pihak tertanggung Lion Air Group,” kata Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna melalui siaran pers kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Nilai pertanggungan asuransi untuk seluruh penumpang sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian polis dan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No 77 tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasar 3 (a).

"Yaitu jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang,” ujar Indra.

Baca juga: Pencarian Korban JT 610 Diperpanjang, Ini Kata Lion Air

Terkait proses pencairan klaim Indra mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan proses klaim dengan cepat dan bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk kecepatan proses tersebut.

Selain itu, kerja sama Tugu Insurance dan Lion Air Group telah terjalin melalui beberapa jenis proteksi asuransi secara menyeluruh, baik pesawat, penumpang maupun air crew.

“Kami pasti dan segera membayarkan klaim asuransi pesawat Lion Air JT-610,” jelas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com