Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Barang Gratifikasi KPK Dilelang Hari Ini, Mulai Voucher Belanja hingga Keris

Kompas.com - 15/11/2018, 07:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

16. Kain batik sebanyak tiga lembar dengan motif berbeda ditawarkan dengan harga limit Rp 239.000 dan uang jaminan Rp 100.000

17. Parcel pecah belah ditawarkan dengan harga limit Rp 550.000 dan uang jaminan Rp 200.000

18. Baju koko ukuran besar ditawarkan dengan harga limit Rp 50.000

19. Uang elektronik dengan saldo Rp 500.000 ditawarkan dengan harga limit Rp 502.000 dan uang jaminan Rp 200.000

20. Banknote yang belum terpotong terdiri dari empat lembar pecahan Rp 100.000 bersambung, ditawarkan dengan harga limit Rp 1, 112 juta dan uang jaminan Rp 400.000

21. Kain batik ukuran 2,3 x 1 meter ditawarkan dengan harga limit Rp 275.000 dan uang jaminan Rp 100.000

22. Souvenir hiasan dinding ditawarkan dengan harga limit Rp 891.000 dan uang jaminan Rp 200.000

23. Lukisan bunga ditawarkan dengan harga limit Rp 298.000 dan uang jaminan Rp 100.000

24. Bahan batik warna hijau toska ditawarkan dengan harga limit Rp 275.000 dan uang jaminan Rp 100.000

25. Jam tangan Expedition ditawarkan dengan harga limit Rp 370.000 dan uang jaminan Rp 100.000

26. Parfum Bottega 75 mililiter ditawarkan dengan harga limit Rp 788.000 dan uang jaminan Rp 200.000

27. Kain tenun sutra Makassar ditawarkan dengan harga limit Rp 144.000 dan uang jaminan Rp 50.000

28. Kain batik Papua sebanyak dua lembar ditawarkan dengan harga limit Rp 330.000 dan uang jaminan Rp 100.000

29. Topi bertuliskan "Washington DC" ditawarkan dengan harga limit Rp 160.000 dan uang jaminan Rp 50.000

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com