SETELAH melalui pembahasan yang cukup panjang, RAPBN 2019 akhirnya disetujui menjadi undang-undang pada akhir Oktober 2018 lalu.
Memasuki tahun politik dan gejolak ekonomi yang meningkat di tahun 2019, berbagai penyesuaian dilakukan agar mendapatkan angka pendapatan dan belanja negara yang akurat.
Dalam pidatonya di depan Sidang Pleno Pertemuan IMF World Bank di pertengahan bulan Oktober 2018, Presiden menyatakan bahwa Winter is Coming, sebuah analogi dari film seri yang menggambarkan di tengah adanya ancaman global berupa perubahan iklim yang harus dihadapi dunia, beberapa negara tetap menjalankan perang dagang dan peningkatan suhu geopolitik antar negara.
APBN 2019 dirancang untuk dapat menjadi jaket penghangat apabila musim dingin itu tiba. Dia menjadi katalisator ketika musim dingin tiba, sehingga apabila menghadapi musim dingin masyarakat Indonesia tetap dapat bertahan dengan suasana perekonomian yang stabil dan menyehatkan.
Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan adanya alokasi dana untuk bencana alam pada APBN 2019, yang apabila terjadi bencana alam pada ukuran dan skala tertentu yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah akan langsung mendapatkan tambahan anggaran.
Selain itu juga akan dikembangkan skema transfer risiko bencana, dengan melanjutkan asuransi pertanian dan asuransi nelayan, serta melakukan piloting untuk asuransi barang milik negara.
Pemerintah juga menambah tebalnya jaket musim dingin itu dengan menyesuaikan asumsi nilai kurs rupiah dalam APBN menjadi Rp 15.000 rupiah per dolar AS.
Hal ini adalah persiapan menyambut perkembangan ekonomi dunia menuju the new normal yang diperkirakan akan mempengaruhi aktivitas ekonomi global di tahun 2019.
Struktur besar APBN terdiri dari penerimaan, belanja dan pembiayaan. Pendapatan negara di tahun 2019 dirancang dengan target yang optimal namun tetap realistis sehingga dapat mendorong redistribusi pendapatan serta menjaga iklim investasi yang sehat.
Pada tahun 2019, total penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 2.165,1 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan Rp 378,3 triliun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.