Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Truk Kelebihan Muatan Melintasi Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 20/11/2018, 21:07 WIB
Yoga Sukmana,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) tidak melintasi Tol Jakarta-Cikampek.

Hal ini untuk mengurangi kemacetan parah akibat banyaknya pengerjaan pembangunan sejumlah proyek di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami minta kepada ODOL tidak gunakan Japek (Tol Jakarta-Cikampek) karena kami akan koordinasi dengan kepolisian. Apabila ada ODOL masuk, itu mengakibatkan kecepatan turun," ujar Budi Karya saat menggelar konferensi pers di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek yang Kian Merisaukan...

"Kecepatan turun mengakibatkan kendaraan lain tidak bisa berkecepatan sesuai standar. Ini kan bebas hambatan, kalau ada kendaraan lain yang mengakibatkan hambatan berarti kunci jalan bebas hambatan tidak tercapai," sambung dia.

Apabila truk tetap menggunakan tol, Budi Karya meminta truk tersebut tidak kelebihan muatan.

Jika membandel, kepolisian akan memberlakukan tilang di tol.

Baca juga: Macet di Tol Jakarta-Cikampek, Masyarakat Diimbau Berlalih ke Trans Jabotabek atau Kereta

"Jadi kami memberikan kewenangan kepada kepolisian secara random melakukan tilang," kata Budi Karya. 

Ia mengatakan, kebijakan itu akan merugikan pengusaha.

Namun, ia menegaskan, kemacetan yang diperparah truk kelebihan muatan akan jauh lebih merugikan pengguna tol lainnya.

Baca juga: Berita Populer: Hindari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Pukul 22.00-05.00

Oleh karena itu, pemerintah menyarankan truk kelebihan muatan memilih jalan alternatif lain. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com