Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi, KNKT Nyatakan Lion Air PK-LQP Layak Terbang

Kompas.com - 29/11/2018, 16:39 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tak layak terbang sejak dari Denpasar ke Jakarta.

Sebelumnya, KNKT menilai pesawat tersebut tidak layak terbang saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta, 28 Oktober 2019, atau sehari sebelum pesawat itu jatuh. Namun pernyataan itu diklarifikasi kembali.

"Pesawat Lion Air Boeing B 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar Bali dengan nomor penerbangan JT 043, dan pada saat dari Jakarta dengan nomer penerbangan JT 610," ujar Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: KNKT Sebut Pesawat PK-LQP Tak Layak Terbang, Ini Respons Lion Air

Nurcahyo mengatakan, menurut peraturan di Indonesia, pesawat dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).

Tanggapannya, bila ada masalah, pilot akan melaporkan persoalan itu setelah mendarat. Kemudian engineer melakukan perbaikan dan disusul dengan pengujian.

Setelah hasilnya tepat, engineer akan menandatangani AFML. Pesawat pun dinyatakan layak terbang.

"Salah satu kondisi yang menyebabkan kelaikudaraan (airworthiness) berakhir pada saat terbang megalami gangguan. Keputusan untuk memulai atau segera mendarat ada di tangan pilot in command (Kapten)," kata dia.

Sebelumnya, Lion Air meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan klarifikasi terkait informasi pesawat PK-LQP tidak layak terbang.

Baca juga: Lion Air: Mungkin Kami Dianggap Perusahaan yang Kampungan Kali Ya...

Presiden Direktur Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan, dalam pemberitaan yang muncul disebutkan bahwa pesawat PK-LQP saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta 28 Oktober 2019 malam, atau sehari sebelum jatuhnya pesawat tersebut di perairan Karawang.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," ujar Edward dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Edward mengatakan, Lion Air meminta KNKT melakukan klarifikasi atas pertanyaan itu pada pada Kamis (29/11/2018) secara tertulis.

Bila permintaan klarifikasi itu tidak ditanggapi oleh KNKT, Lion Air, kata Edward, akan mengambil sejumlah langkah, termasuk langkah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com