Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFPI: Fintech Ilegal Harus Dibasmi

Kompas.com - 13/12/2018, 05:08 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, keberadaan penyedia pinjaman online atau fintech peer to peer landing ilegal harus segara dibasmin. Sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya.

"Tujuan dan posisi kita sama, fintech ilegal harus kita basmi," kata Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi ketika ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Adrian mengatakan, pihaknya bersama sejumlah lembaga kini tengah berkoordinasi terkait persoalan ini. Mereka sedang mencari formula terbaik untuk menindak fintech-fintech yang telah memakan korban dan menimbulkan masalah selama ini.

"Kita barengan dengan OJK, Bareskrim, Satgas Investasi, dan Kominfo lagi berkoordinasi untuk bagaimana bisa efektif dalam membasmi fintech ilegal," ujarnya.

Selain tiga institusi pemerintah tersebut, AFPI juga menggandeng pihak swasta yakni Google dalam memecahkan persoalan yang ada. Langkah ini diambil untuk mensinergikan keputusan untuk menutup ruang bagi fintech ilegal yang dimaksud.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan Google, khususnya dengan Goolge Playstore. Ujung-ujungnya nanti aplikasi (fintech) akan pasti di Google Playstore," terangnya.

Menurut dia, inisiatif dan langkah yang telah diambil itu merupakan bagian dari kehadiran asosiasi untuk mengatasi masalah fintech ilegal. Apalagi, selama ini sudah banyak laporan dan aduan terkait pelanggaran yang dilakukan fintech terhadap peminjam-peminjamnya.

"Jadi disitulah kehadiran asosiasi bagaimana bisa lebih cepat take action terhadap fintech-fintech ilegal. Tapi memang positioning kita clear, bahwa fintech yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar," pungkasnya.

Untuk membasmi kehadiran fintech ilegal ini dibutuhkan kerja sama dan senergitas yang baik antar lembaga. Karena sebuah lembaga tidak akan mampu dan efekti memerangi keberadaan fintech-fintech ilegal yang telah menimbulkan persoalan.

"Saya rasa, perangkatnya bukan hanya OJK saja. Karena yang bisa menutup kanalnya Google atau Kominfo. Jadi memang harus dibentuk task fors. Kita bersama harus ada action dan bergerak sama-sama," tambah Andrian.

Saat ini fintech yang sudah terdaftar di AFPI per Oktober 2018 sebanyak 73. Untuk menjadi anggota AFPI, fintech harus terdaftar di OJK terlebih dahulu sesuai dengan kebijakan asosiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com