Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFPI: Fintech Ilegal Harus Dibasmi

Kompas.com - 13/12/2018, 05:08 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, keberadaan penyedia pinjaman online atau fintech peer to peer landing ilegal harus segara dibasmin. Sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya.

"Tujuan dan posisi kita sama, fintech ilegal harus kita basmi," kata Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi ketika ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Adrian mengatakan, pihaknya bersama sejumlah lembaga kini tengah berkoordinasi terkait persoalan ini. Mereka sedang mencari formula terbaik untuk menindak fintech-fintech yang telah memakan korban dan menimbulkan masalah selama ini.

"Kita barengan dengan OJK, Bareskrim, Satgas Investasi, dan Kominfo lagi berkoordinasi untuk bagaimana bisa efektif dalam membasmi fintech ilegal," ujarnya.

Selain tiga institusi pemerintah tersebut, AFPI juga menggandeng pihak swasta yakni Google dalam memecahkan persoalan yang ada. Langkah ini diambil untuk mensinergikan keputusan untuk menutup ruang bagi fintech ilegal yang dimaksud.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan Google, khususnya dengan Goolge Playstore. Ujung-ujungnya nanti aplikasi (fintech) akan pasti di Google Playstore," terangnya.

Menurut dia, inisiatif dan langkah yang telah diambil itu merupakan bagian dari kehadiran asosiasi untuk mengatasi masalah fintech ilegal. Apalagi, selama ini sudah banyak laporan dan aduan terkait pelanggaran yang dilakukan fintech terhadap peminjam-peminjamnya.

"Jadi disitulah kehadiran asosiasi bagaimana bisa lebih cepat take action terhadap fintech-fintech ilegal. Tapi memang positioning kita clear, bahwa fintech yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar," pungkasnya.

Untuk membasmi kehadiran fintech ilegal ini dibutuhkan kerja sama dan senergitas yang baik antar lembaga. Karena sebuah lembaga tidak akan mampu dan efekti memerangi keberadaan fintech-fintech ilegal yang telah menimbulkan persoalan.

"Saya rasa, perangkatnya bukan hanya OJK saja. Karena yang bisa menutup kanalnya Google atau Kominfo. Jadi memang harus dibentuk task fors. Kita bersama harus ada action dan bergerak sama-sama," tambah Andrian.

Saat ini fintech yang sudah terdaftar di AFPI per Oktober 2018 sebanyak 73. Untuk menjadi anggota AFPI, fintech harus terdaftar di OJK terlebih dahulu sesuai dengan kebijakan asosiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com