Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Lantik Pejabat Komite Nasional Keuangan Syariah

Kompas.com - 03/01/2019, 11:29 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, melantik para pejabat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Mereka terdiri dari satu Direktur Eksekutif dan lima Direktur KNKS. "Saya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik, direktur eksekutif maupun para direktur," kata Bambang.

Bambang mengatakan, KNKS langsung dipimpin presiden sebagai Ketua Dewan Pengarah dan dirinya sebagai sekretaris KNKS. Presiden berharap lahirnya KNKS ini memberikan dampak besar pada perkembangan ekonomi Indonesia.

"Harapan besar dari presiden adalah menjadikan Indonesia sebagai global hub Islamic finance," ujarnya.

Menurutnya, untuk menjadi negara Global Hub tidak lah mudah dan gampang. Dibutuhkan kerja keras dan sinergitas yang kuat sehingga dapat saling mendukung demi kemajuan bersama.

"Tentunya tidak mudah. Pertama negara lain sudah punya aspirasi (jadi negara global hub) yang sama. Apakah itu di Malaysia, negara timur tengah maupun negara seperti Inggris yang ada di eropa," jelasnya.

"Artinya, kita Indonesia harus berbenah diri dari semua institusinya, regulatornya, sampai kepada para pelakunya. Sehingga pantas kita mensejajarkan diri bahkan menjadi global hub tadi," tambahnya.

Adapun pejabat KNKS yang dilantik ialah:

Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Direktur Eksekutif;
Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah;
Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah;
Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah,
Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah, 
Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal. 

Para pejabat tersebut terpilih melalui proses seleksi yang terbuka clan kompetitif selama Oktober-Desember 2018.

Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com